Anggaran Jampis di Purwakarta Dikurangi, Warga Diarahkan Ikuti BPJS Kesehatan
Anggaran program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) pada tahun 2019 rencananya akan dikurangi.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Anggaran program Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) pada tahun 2019 rencananya akan dikurangi.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Kesehatan akan tetap mempertahankan keberadaan program yang telah lama bergulir tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono saat ditemui di kantornya, Nagri Kaler, Purwakarta, Jumat (4/1/2019).
Ia mengatakan aturan baru dari pemerintah pusat yang mewajibkan seluruh masyarakat ikut BPJS Kesehatan.
"Karena ada aturan dari pusat agar seluruh masyarakat wajib mengikuti BPJS Kesehatan, oleh karena itu anggaran Jampis dikurangi, karena beralih ke BPJS sebagian," kata Rudi.
Program kesehatan khusus warga Purwakarta itu dipertahankan karena menjadi salah satu program unggulan Purwakarta.
Selain itu, keberadaannya sering kali bisa membantu masyarakat yang mengalami kesusahan untuk mendapatkan kesehatan, selain dari BPJS.
• Unik, Batu Kotak di Lapangan Gasibu Bandung Ini Ingatkan Warga tentang Budaya Sunda
Bahkan, umur program tersebut lebih tua daripada program BPJS Kesehatan yang kini tengah bergulir di seluruh wilayah Indonesia.
"Alasan kami tetap pertahankannya karena Jampis merupakan salah satu program unggulan, yang sudah ada sebelum pemerintah pusat mengeluarkan program BPJS Kesehatan," ujarnya.
Bahkan kata dia, untuk beberapa tahun ke depannya program Jampis bisa saja tidak lagi diberlakukan.
Hal itu disebabkan karena setiap tahunnya anggaran untuk Jampis mengalami pengurangan.
Ditambah lagi, untuk ke depannya ada kewajiban seluruh masyarakat mengikuti BPJS Kesehatan yang merupakan program pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pihaknya akan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat agar semuanya bisa beralih ke BPJS Kesehatan.
Torro Margens Tutup Usia, Sang Anak: Minta Maaf Atas Semua Kesalahan Ayah https://t.co/9XOhCJ1GOVhttps://t.co/NiHp2pvvOU via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 4, 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-tenaga-kesehatan.jpg)