Selama 2018, Polres Indramayu Paling Banyak Tangani Kasus Penipuan dan Penggelapan
Selama 2018, jajaran Polres Indramayu paling banyak menangani kasus penipuan dan penggelapan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yongky Yulius
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Selama 2018, jajaran Polres Indramayu paling banyak menangani kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki, mengatakan, dari 692 kasus yang berhasil diungkap jajarannya selama 2018, 133 di antaranya merupakan perkara penipuan dan penggelapan.
"Semuanya berhasil kami ungkap," kata M Yoris MY Marzuki melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/1/2018).
Ia mengatakan, jumlah tersebut merupakan yang terbanyak dibanding kasus lainnya.
• Lantunan Shalawat Iringi Pemakaman Korban Tsunami dari Indramayu
Di urutan kedua, ada kasus pencurian kendaraan yang jumlahnya mencapai 77 kasus.
Urutan selanjutnya ialah kasus seperti judi, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya.
"Kasus kejahatan yang kami tangani selama 2018 itu menurun dibanding tahun sebelumnya," ujar M Yoris MY Marzuki.
Ia mengatakan, jajarannya menangani 769 kasus tindak pidana pada 2017.
Namun, pada 2018 penanganan kasus kejahatan menjadi 692 kasus atau menurun 10 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penipuan.jpg)