Terus Meningkat, di Tahun 2019, Dana Desa di Sini Mencapai Rp 289 Miliar
Besaran dana yang diterima oleh setiap desa berbeda-beda setiap tahunnya.
TRIBUNJABAR.ID, GROBOGAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sanyoto mengatakan, jumlah total dana desa yang diterima wilayah Kabupaten Grobogan mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
Pada 2019 mendatang, dana desa mencapai Rp 289 miliar. Adapun, pada 2018, dana desa yang diterima sebesar Rp 248 miliar.
Sementara, pada 2017 sebesar Rp 229 miliar dan 2016 nilainya Rp 179 miliar.
Pemain-pemain yang Digosipkan Bakal Gabung Persib Bandung, Ada Pemain Asli Bandung https://t.co/l5WkVLyesl
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 24, 2018
Dilansir dari Kompas.com, dana yang bersumber dari APBN ini akan disalurkan pada 273 desa di Kabupaten Grobogan.
"Dana desa yang diterima Kabupaten Grobogan naik setiap tahunnya. Untuk 2019, dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 289 miliar lebih," kata Sanyoto, Selasa (25/12/2018).
Sanyoto menjelaskan, besaran dana yang diterima oleh setiap desa berbeda-beda setiap tahunnya.
Untuk tahun 2019, masing-masing desa menerima minimal Rp 800 juta per desa. Sedangkan nominal dana desa tertinggi yang disalurkan sebesar Rp 1,7 miliar.
• Gara-gara Bertanya ke Anak Kecil Soal Sinterklas, Donald Trump Langsung Dihujani Kritik
"Dana itu nantinya akan langsung dimasukkan ke rekening desa masing-masing," kata dia.
Menurut Sanyoto, besarnya dana desa untuk masing-masing desa ditentukan sejumlah faktor. Faktor-faktor itu tergantung klasifikasi setiap desa, di antaranya, luas wilayah, kesulitan geografi, angka kemiskinan, dan jumlah penduduk.
"Kondisi setiap desa itu tidak sama. Karenanya, nominal dana desa yang diterima juga beda-beda. Penyaluran dana desa tentunya sudah ada peraturan tertulisnya," kata Sanyoto.
Ia menyebutkan, penggunaan dana desa tidak hanya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan jembatan.
Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi mengarahkan agar dana desa juga diprioritaskan dalam bentuk lain, seperti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDes Bersama).
• Antisipasi Longsor, Ekskavator dan Alat Derek Disiagakan di Jalur Gentong
Selain itu, bisa pula dialokasikan untuk pembangunan embung yang mendorong peningkatan produksi pertanian, pengembangan produk unggulan desa/kawasan perdesaan, dan sarana olahraga desa.
"Jadi pada prinsipnya, dana desa untuk membiayai banyak kegiatan. Kami sudah imbau kepada setiap kepala desa agar menjalin koordinasi dengan masyarakat dalam penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. Memprioritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Sanyoto.
• Anak Kedua Aa Jimmy Ditemukan Meninggal Dunia, Anak Pertama Masih Dicari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20180320_184724.jpg)