Saling Tuduh Mata-mata Polisi, Dua Tahanan Kasus Narkoba Ini Berkelahi di Sel, Malah Jadi Tontonan
B dan Y saling tuduh sebagai mata-mata polisi hingga akhirnya mereka mendekam di sel tahanan Rutan Polres.
TRIBUNJABAR.ID - Dua tahanan kasus narkoba berinisial Y dan B yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Karimun terlibat adu jotos, Kamis (20/12/2018).
Bahkan dari keributan tersebut, satu di antaranya mengalami luka parah di hidung.
Dilansir dari Kompas.com, Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima Sunarya yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Namun Agung mengaku saat ini keduanya sudah berdamai.
Jokowi Respons Kasus Habib Bahar bin Smith: Kriminalisasi Ulama? Pukul Orang Urusannya dengan Polisi >> https://t.co/t17doJOdkyhttps://t.co/lFrU6gWvXQ via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 20, 2018
"Benar kejadiannya, namun saat ini mereka sudah berdamai," kata Agung.
Agung mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya berkelahi akibat dendam pribadi. Permasalahan ini muncul sebelum mereka ditangkap polisi.
B dan Y saling tuduh sebagai mata-mata polisi hingga akhirnya mereka mendekam di sel tahanan Rutan Polres.
• Perahu Meledak di Sungai Musi, Jembatan Ampera Tertutup Asap Hitam Pekat
"B menuduh Y menjadi mata-mata polisi, sementara Y menuduh B yang menjadi mata-mata polisi. Karena tidak ada penengah, akhirnya keduanya saling baku hantam," jelas Agung.
Namun demikian, suasana Rutan Polres tetap aman meski keduanya sempat membuat ricuh.
"Tahanan yang lain diam saja, apalagi saat berantem itu merupakan jam besuk, makanya banyak yang tidak mempedulikan keduanya," terang Agung.
"Hanya saja dari keributan ini menjadi bahan tontonan para pembesuk," kata Agung mengakhiri.
• Komentar Jokowi soal Kasus Habib Bahar bin Smith: Pukul Orang Urusannya Bukan dengan Saya