Selasa, 21 April 2026

Perempuan Caleg Asal Kuningan Edarkan Sabu, Ini Tanggapan Ketua Bawaslu Jabar

RK alias RN, seorang perempuan yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Kuningan terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Yongky Yulius
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, saat ditemui di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - RK alias RN, seorang perempuan yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Kuningan terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi.

Ia dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak bertransaksi sabu seberat satu gram di Pintul Tol Ciperna awal Desember 2018.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah, mengatakan, kasus tersebut tegantung dari parpol pengusung caleg apakah ingin tetap mengusung atau menarik diri caleg.

"Kalaupun menarik diri, tapi kan calon itu sudah ada dalam daftar calon tetap (DCT)," katanya saat ditemui di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).

Ia menambahkan, Bawaslu belum dapat mengambil langkah cepat karena masih harus menunggu proses hukum.

Jika sudah berkekuatan hukum, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan.

"Adapun larangan caleg itu tidak boleh terpidana yang diancam hukuman di atas lima tahun penjara. Karena ini dalam proses, maka kita akan menunggu proses peradilan," ujar Abdullah.

Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi catatan publik untuk menilai caleg yang layak dipilih.

"Justru ketika ini terungkap di awal akan jadi varian publik untuk memilih, apakah masih layak dipilih sebagai wakil rakyat atau tidak," kata Abdullah.

Napi Asal Sumedang yang Gantung Diri di Lapas Klas I Cirebon, Ternyata Dikenal Aktif Bersosialisasi

Tertangkap Tangan

Seorang wanita, RK alias RN, Caleg DPRD Kabupaten Kuningan dibekuk Satresnarkoba Polres Cirebon saat hendak mengedarkan sabu sabu seberat 1 gram.

Ia ditangkap saat Satresnarkoba Polres Cirebon sedang melakukan Operasi Antik 2018 yang dilakukan pada 22 November hingga 2 Desember.

Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni, mengatakan, wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan tersebut ditangkap awal Desember di pintu tol Ciperna.

"Kita dapat info bahwa salah satu caleg sebuah partai ( wanita Caleg DPRD Kabupaten Kuningan) pada dapil 3 di Kabupaten Kuningan sebagai pengedar sabu sabu. Akhirnya kami melakukan pembuntutan dan berhasil menangkapnya," ujarnya saat ditemui di Stadion Ranggajati, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved