Selasa, 21 April 2026

Vonis Abubakar

PDIP Bandung Barat Doakan Abubakar Diberi Kekuatan Jalani Hukuman

PDIP Kabupaten Bandung Barat berkumpul dan berdoa bersama untuk mantan Bupati Bandung Barat Abubakar yang divonis bersalah.

Tribun Jabar/Mega Nugraha
Mantan bupati Bandung Barat mendengarkan pembacaan vonis. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang, Pengurus Anak Cabang, dan caleg dari PDIP Bandung Barat melakukan doa bersama seusai diputuskannya hukuman untuk mantan Bupati Bandung Barat dan juga Ketua DPC PDIP KBB, Abubakar.

Menurut Wakil Ketua Bidang Pemenangan PDIP KBB, Iwan Ridwan, pihaknya dari mulai PAC, calon legislatif dari PDIP KBB, hingga DPC hanya dapat memberikan doa kepada Abubakar yang telah dianggapnya sebagai tokoh yang juga figur perjuangan di Bandung Barat.

"Kami bersama-sama mendoakan kesehatan dan panjang umur buat Pak Abubakar. Apapun keputusan yang diputuskan majelis hakim kami dukung dan berharap Pak Abu diberikan kekuatan," katanya di DPC PDIP KBB didampingi Ketua DPC PDIP KBB, Ida Widaningsih beserta jajaran pengurusnya.

Ketua Banteng Muda Indonesia PDIP KBB, Fajar Taufik mengatakan proses yang panjang ini sudah dilalui oleh Abubakar dan Abubakar menerima putusan tersebut.

Fajar mengatakan, tetap memberikan rasa hormat kepada Abubakar sebagai peletak tonggak pembangunan di Bandung Barat dengan segala kekurangannya.

"Beliau tetap berpesan apa yang menimpa beliau itu menjadi pembelajaran untuk generasi yang akan datang. Jangan sampai terjadi kasus semacam ini," katanya.

Divonis Lima Tahun Enam Bulan, Abubakar: Mudah-mudahan Saya Diberi Kekuatan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved