Pohon Raga Sakti, Berbentuk Seperti Ular Naga Ditanam Pendiri Cirebon untuk Menolak Bala
Di Situs Kramat Cimandung ada pohon berbentuk ular naga. Pohon ini ditanam pendiri Cirebon untuk menolak bala.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sebuah pohon di Situs Kramat Cimandung, Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tampak unik.
Batang pohon tersebut terlihat meliuk-liuk, menjalar, dan menjulang hingga setinggi kira-kira 10 meter.
Bentuk batangnya yang bergaris-garis itu pun tampak saling melilit seperti benang kusut.
Bahkan, bagian akarnya terlihat menjalar hingga ke sejumlah pohon yang berada di sekitarnya.
Jika dilihat dari jarak tertentu, secara seklias batang pohon itu tampak seperti ular naga yang meliukkan badannya.
Karenanya, Pohon Raga Sakti tersebut dipercaya sebagai jelmaan seekor naga.
"Masyarakat sini percaya pohon itu jelmaan naga yang menjaga situs ini," kata Juru Kunci Situs Kramat Cimandung, Nartija, saat ditemui di Situs Kramat Cimandung, Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Sabtu (15/12/2018).
Pohon Raga Sakti itu berada persis di sebelah kanan pintu masuk Situs Kramat Cimandung.
• Heboh Pesawat Antonov Keluarkan Suara Aneh, Terpantau Melintasi Purwakarta dan Subang
• Akhir Pekan, Yuk Nikmati 3 Destinasi Wisata Baru di Kawasan Bandung Utara
Pengunjung akan menemukan Pohon Raga Sakti sesaat setelah memasuki pintu gerbang situs tersebut.
Daun-daun Pohon Raga Sakti hanya terdapat di bagian pucuknya yang menjulang tinggi.
Tak tampak dedaunan di sepanjang liukan batang Pohon Raga Sakti tersebut.
Nartija mengatakan Pohan Raga Sakti telah berusia ratusan tahun.
"Pohon ini ditanam oleh Mbah Kuwu Sangkan atau Pangeran Cakrabuana, pendiri Cirebon," ujar Nartija.
Perubahan Sikap Vanessa Angel Terhadap Faye Nicole Jones Setelah Pemberitaan FNJ, Foto Sudah DIhapus https://t.co/sXYcbHuEHA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 14, 2018
Situs Kramat Cimandung sendiri merupakan salah satu petilasan Mbah Kuwu Sangkan dalam pengembaraannya.
Bentuk Pohon Raga Sakti juga diketahui tidak pernah berubah sejak pertama kali ditanam oleh Mbah Kuwu Sangkan.
Secara garis besar, batangnya terlihat menjalar ke sisi kanan dan kiri kemudian menyebar hingga ke pohon-pohon lain.
Di antara dua cabang utama batang pohon itu terdapat sebuah patung harimau putih dan papan nama bertuliskan "POHON RAGA SAKTI."
Konon, Mbah Kuwu Sangkan menanam pohon tersebut sebaga tolak bala.
"Pohon itu ibarat tameng di sini, makanya masih berdiri kokoh bahkan makin besar," kata Nartija.
Kayu Penyangga Masjid Keluarkan Darah saat Dibelah
Pada tahun 1980, kayu penyangga di Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman, di Blok Sitiging, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dipercaya mengeluarkan darah saat hendak dibelah.
Kayu tersebut dibelah saat masjid hendak direnovasi. Saat itu, sebagian masyarakat meminta untuk memotongnya.
Namun, baru seperempat dibelah, tiang tersebut mengeluarkan darah. Setelah itu, kayu langsung dibungkus oleh kain putih oleh masyarakat setempat.
"Beberapa tahun terakhir ini kayunya kami masukkan ke dalam peti, kalau dibungkus kain itu banyak yang takut," ujar juru kunci masjid, Sukendra (70), saat ditemui di Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman, di Blok Sitiging, Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (27/11/2018).

Ia menambahkan, kayu tersebut merupakan satu-satunya kayu penyangga yang gagal dibelah.
Saat ini, kayu tersebut dianggap sebagai benda keramat di masjid tersebut.
Kayunya disimpan di dekat makam pendiri masjid, yaitu Syayid Abdul Rahman Al-Usmani.
• Modal Rp 12 Ribu, Driver Ojol dari Ciamis Dapat Mini Cooper Rp 720 Juta di Harbolnas, Ini Ceritanya
• Kecelakaan Tunggal Dekat Pemkot Cimahi, Mobil Tabrak Pohon Lalu Terguling, Pengemudi Tewas
Selain ada kayu keramat, di masjid tersebut juga terdapat balong atau kolam yang dipercaya oleh masyarakat setempat memiliki banyak khasiat, semisal dapat menyembuhkan orang stres.
Masjid Syayid Abdul Rahman Al-Usman terdaftar menjadi salah satu cagar budaya yang tercatat di Disbudparpora Kabupaten Cirebon.