Uang Suap Untuk Bupati Cianjur Ivan Rivano Diserahkan di Masjid Selepas Subuh
Di depan tempat ibadah uang suap itu diserahkan. Penyerahan uang suap itu terjadi selepas salat subuh di Masjid Agung Cianjur.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah uang yang diduga untuk suap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar diserahkan di halaman Masjid Agung Cianjur, Rabu (12/12/2018) selepas waktu subuh.
Uang itu disebut disimpan dalam sebuah kardus warna cokelat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan, KPK telah mengidentifikasi adanya perpindahan uang dari Kepala Bidang SMP, Rosidin ke mobil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi.
KPK mengetahui bawa kardus yang terdapat di mobil Rosidi merupakan uang yang sebelumnya telah dikumpulkan dari sejumlah kepala SMP di Cianjur.
"Pada Rabu, 12 Desember, pukul 05.00 WIB, KPK mengidentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil Rosidin yang dibawa sopir ke mobil Cecep Sobandi (CS) yang telah dikemas dalam kardus berwarna cokelat," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).
KPK bergerak lalu mengamankan Cecep Sobandi dan sopirnya di halaman Masjid Agung Cianjur.
Sedangkan Rosidin diamankan di kediamannya pukul 05.17 WIB.
• Adik Emil Dardak Tergeletak Tak Bernyawa di Kamar Kos, Ponselnya Putar Tayangan Youtube Soal Oksigen
Tim KPK kemudian bergerak ke rumah pribadi Bendahara MKKS Cianjur berinisial T dan Ketua MKKS Cianjur berinisial R dan mengamankan keduanya di rumah masing-masing pukul 05.37 WIB.
Pada pukul 06.30 WIB, tim KPK memasuki pendopo bupati dan mengamankan Bupati Cianjur Irvan Rivano di rumah dinasnya.
Sementara itu, kepala seksi berinisial B diamankan KPK di sebuah hotel di Cipanas pukul 12.05 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT KPK di Cianjur dilakukan terkait dugaan suap kepada Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Sebanyak 6 orang diamankan dalam OTT tersebut.
"Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.
Sebanyak enam orang yang ditangkap itu terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.
Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.