Hebohnya FNJ Alias FYN, Artis yang Disebut 'Ngamar' Bareng Wawan di Hotel Bandung, Usianya 19 Tahun
Terkuak sosok wanita yang bersama Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Mereka ngamar di sebuah hotel di Bandung.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Perilaku Wawan yang 'ngamar' bersama wanita diduga artis muda itu diketahui dalam sidang dakwaan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husen, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, Wawan disebut diberi izin keluar lapas Sukamiskin dengan alasan berobat di rumah sakit Rosela, Jarawang.
Alih-alih pergi ke rumah sakit tersebut, kata jaksa, Wawan justru menuju ke rumah sakit Hermina Arcamanik Bandung.
Mobil ambulans yang membawa Wawan pun hanya sampai di parkiran rumah sakit dan suami Wali Kota Tangerang Selatan itu berpindah ke mobil lain.
• Wawan Sogok Kalapas Sukamiskin, Ngaku-ngaku ke Rumah Sakit, Padahal Nginap di Hotel dengan Wanita
Wawan kemudian melanjutkan perjalanan ke Hotel Grand Mercure Bandung menginap di sana bersama teman wanitanya.
Menurut jaksa, bukti keberadaan Wawan bersama artis muda itu terekam dalam kamera CCTV yang disita penyidik.
Kendati sudah mendapat rekaman CCCTV, namun hingga kini sosok artis muda tersebut belum diketahui identitasnya dan masih menjadi misteri.
"Nanti akan dibuka di sidang. Ada CCTV pas cek in," kata M Takdir.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Diam Seribu Bahasa

Terkait kabar Wawan menginap di hotel dengan wanita diduga artis muda, Airin Rachmi Diany enggan berkomentar.
Ia menghindar dari awak media yang menanyakan seputar suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang ke hotel bersama wanita diduga artis muda.
Airin Rachmi Diany yang baru selesai melantik sejumlah pejabat pemerintah kota yang dirotasi itu berjalan cepat saat awak media menemuinya.
Wajahnya terlihat datar sedikit pucat dan tak menengok kanan kiri, langsung menuju jok belakang mobil dinasnya.
Untuk diketahui, Wawan merupakan terpidana 5 tahun penjara.
Wawan pertama kali dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa, 27 Maret 2015.