Eks Kepala Lapas Sukamiskin Terima Uang dari Fuad Amin, Terpidana pun Keluyuran di Luar Lapas

Terpidana kasus suap jual beli gas alam, Fuad Amin disebut jaksa KPK turut memberi gratifikasi pada mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). KPK menahan Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah dan terpidana Andri Rahmad pasca-operasi tangkap tangan terkait suap pemberian fasilitas dan perizinan di lapas tersebut. 

Rincian uang tersebut yakni :

Pada 31 Maret 2018 sebesar Rp 10 juta yang dipergunakan untuk uang saku kegiatan dinas terdakwa ke Jakarta. ‎Rp 5 juta pada 7 April untuk uang operasional terdakwa menjamu tamu.

‎Rp 20 juta pada 13 April yang digunakan terdakwa beserta keluarganya menghadiri undangan di Surabaya.

"Selain itu terdakwa juga menerima fasilitas dipinjamkan mobil Toyota Innova serta dibayari menginap di Hotel Ciputra Surabaya selama dua malam," katanya.

Ini Dia Promo yang Ditawarkan saat Malam Natal dan Tahun Baru di Harris Ciumbuleuit Bandung

Pasukan Raider Kostrad Pemburu Pembantai 31 Pekerja di Papua, Jago Menyusup dan Berkelana di Hutan

Berlanjut pada 19 April sebesar Rp 10 juta untuk terdakwa menerima tamu dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

Rp 20 juta pada 8 Mei yang diterima langsung terdakwa dalam amplop di kamar sel Fua Amin. Uang tersebut selanjutnya dipergunakan terdakwa untuk kegiatan ziarah ke Tasikmalaya.

Lalu pada 8 Juni Rp 6 juta untuk membayar pesanan makanan berbuka puasa dari restoran Al Jazeerah Signature Middle East.

Selama menjadi warga binaan Lapas Sukamiskin, Fuad Amin sering berkomunikasi dengan Hendry Saputra yang adalah orang kepercayaan Kalapas Sukamiskin baik sejak dijabat Dedi Handoko hingga kepala lapas yang baru. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved