Usai Dipenjara 23 Tahun karena Dituduh Membunuh, Pria Ini Ternyata Tidak Bersalah dan Dibebaskan
Seorang pria yang didakwa dan divonis bersalah telah melakukan pembunuhan dan dipenjara selama 23 tahun, kini dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan.
"Prioritas saat ini adalah pemulihan fisik dan mental. Setelah itu kami akan menyarankan hal itu padanya."
"Pada akhirnya keputusan akan tetap ada di tangan Jin, tetapi saya percaya negara akan menghormati hak warganya dan melakukannya," kata Li.
China merupakan salah satu negara dengan tingkat hukuman tertinggi di dunia, yakni mencapai 99,9 persen pada 2016.
Mahkamah Agung Rakyat telah menghapus penggunaan tingkat penghukuman sebagai tolok ukur kinerja pengadilan sejak 2014 dan menjadi harapan untuk lebih sedikitnya tindakan keputusan yang salah, dan mengurangi penyiksaan untuk pengakuan paksa oleh terdakwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didakwa Membunuh, Pria Ini Dinyatakan Tidak Bersalah Usai Dipenjara 23 Tahun"
Insiden yang Menimpa Via Vallen di Atas Panggung, Dilempari Ponsel Hingga Hampir Jatuh dari Tangga https://t.co/X1IJ7MaTQ8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 2, 2018