Rumah Dikepung Tembok Tinggi, Nenek Hilderia 4 Hari Terkurung di Rumah, Mirip Kasus Eko di Bandung
Dari balik tembok, Hilderia Samosir memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya.
TRIBUNJABAR.ID, SIANTAR- Dua unit rumah di belakang Asrama Polisi (Aspol) Polres Simalungun terkepung tembok setinggi dua meter.
Dua rumah itu dikelilingi tembok Aspol dan Tembok milik seorang warga sedangkan di sebelah rumah itu ada sungai.
Dua rumah tersebut ditempati nenek Hilderia Samosir (73), putrinya Sondang Julu Hutagalung (45), dan cucunya Elsa Purba (13).
Dua rumah itu sudah terkepung sejak tiga hari yang lalu, Kamis (29/11/2018).
Rumah tersebut berada di Jalan Pabrik, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar.
Hilderia yang ditemui Tribun Medan langsung menyambut.
Dari balik tembok, Hilderia Samosir memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya.
• Ini Putusan Bawaslu Soal Tampang Boyolali yang Diucapkan Prabowo Subianto
• Daftar HP Terbaik 2018 yang Murah Meriah, Harganya di Bawah Rp 2 Juta
Dengan tangga itu, tamu melewati dan melangkah tembok setinggi dua meter.
"Rumah kami mulai ditembok empat hari lalu. Kemarin saya sudah bertemu dengan Pak Kapolres Simalungun (AKBP Marudut Liberty Panjaitan) minta tolong supaya tembok di Aspol di buka tetapi Pak Kapolres tak mau," kata istri dari Almarhum Mayor Panusunan Hutagalung.
Hilderia mengungkapkan bahwa Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan memberikan surat untuk pindah dari rumah tersebut.
Padahal, diketahui rumah itu resmi dibelinya pada 1988 dan tinggal di sini sejak tahun 2002.
"Saya juga dah minta kepada rumah yang di sebelah itu untuk membuka tembok tapi mereka tak mengizinkan. Katanya, si pemilik tanah harus memiliki izin dari anaknya yang di Jakarta," katanya.
Karena tak ada akses, Hilderia Samosir berencana menjual rumah itu kepada tetangganya tapi tidak ada yang mau membeli.
Hilderia Samosir pun terpaksa terkurung dalam rumah itu.
"Di sinilah terkurung aku. Enggak bisa aku naik tangga. Sudah empat hari aku di sini-sini saja," katanya.
Edy Rahmayadi Sudah Sering Minta Mundur dari Jabatan Ketua Umum, tapi Ditolak Komite Eksekutif PSSI https://t.co/fjhFskmrwP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) November 29, 2018
Hilderia Samosir pun bermohon ke Kapolres Simalungun untuk memmbongkar tembok namun Kapolres Simalungun AKBP Marudut malah menyuruhnya untuk segera mengosongkan rumah.
"Saya disuruh menandatangani surat pengosongan rumah dengan tanpa meminta ganti rugi. Inilah saya orangtua ini, saya enggak baca saya tandatangani terus. Setelah ditandatangani baru saya baca. Padahal, ini kan rumah saya resmi," ujar Hilderia Samosir.
Amatan tribun-medan.com, Elsa Purba siswa SMP Cinta Rakyat 2 yang baru pulang dari sekolah pelan-pelan menaiki tangga yang diberikan neneknya, Hilderia Samosir.
Elsa mengatakan sejak ditembok keliling, ia harus berjalan lebih jauh. Yang sebelumnya, ia cukup masuk dari depan Aspol.
Kini, ia harus berjalan memutar dari samping Aspol. Amatan Tribun-Medan.com, proses penembokan di Asrama Polisi terus berjalan.
"Semakin jauhlah, kan kalau biasanya aku lewat dari pingu Aspol lalu masuk ke mari. Sekarang, harus mutar lagi, lalu lompat tembok gunakan tangga,"pungkasnya.
Rumah Diblokade, Eko Tak Bisa Masuk Rumah
Sebelumnya sebuah rumah di kawasan Ujung Berung, Bandung milik warga bernama Eko sedang viral di media sosial.
Dikutip dari Tribun Jabar dan Kompas.com, Selasa (11/9/2018) warga tersebut bernama lengkap Eko Purnomo (37) pemilik akun Facebook Riko Purnama Purnama.
Dirinya mendadak viral karena Eko sedang berjuang untuk masuk ke dalam rumahnya.
Rumahnya berada di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Dua tahun sudah rumah Eko terbengkalai.
• Ini 4 Stasiun TV yang Ditegur KPI karena Menayangkan Aksi Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga
• Pelatih PSM Makassar, Robert Rene Alberts, Yakin Bali United Bisa Kalahkan Persija Jakarta
Alasannya akses jalan menuju rumahnya tertutup oleh bangunan milik tetangganya sendiri.
Semua akses jalan tertutup, kiri kanan, depan belakang tak bisa dilewati.
Bahkan Eko sempat mengiklankan rumahnya ini untuk dijual dengan harga Rp 150 juta nego.
Hal ini karena dirinya sudah merasa frustasi lantaran tak bisa masuk ke dalam rumahnya sendiri.
Padahal pada tahun 2008 silam, Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut karena masih ada akses jalan masuk.
Lalu tahun 2016 ada yang membeli tanah di samping rumahnya.
Lantas di kiri kanan depan belakang ditahun yang sama ada yang membeli tanah lagi dan mulai membangun rumah 'mengurung' kediaman Eko.

"Kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," kata Eko.
Eko yang menyadari bahwa rumahnya tak ada akses jalan masuk, lantas nego dengan salah satu tetangganya untuk membeli sepetak tanah demi akses ke rumahnya seharga Rp 10 juta.
Tapi sayang, negosiasi Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.
Tak patah arang Eko kemudian mengajukan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
BPN kemudian mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran yang mengharuskan rumah Eko diberi akses jalan.
Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.
Wali Kota Bandung angkat bicara
Kasus yang dialami Eko ini akhirnya sampai ke telinga pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Oded kemudian memerintahkan lurah dan camat tempat Eko berdomisili untuk mengecek langsung keadaan rumah.
"Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut," kata Oded seperti dikutip dari Kompas.com.
Oded menduga masalah ini lebih dikarenakan masalah pribadi antara Eko dan tetangganya.
"Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi," pungkasnya. (Tommy Simatupang)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Diblokade Tembok Tetangga, Nenek Hilderia Empat Hari Tak Bisa Keluar Rumah