Tidak Sembarang Guru Bisa Raih Een Sukaesih Award, Ini Syaratnya
Menurut Asep Suhanggan, ada beberapa kriteria yang harus dinilai para juri dalam memberikan anugerah ini.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tidak sembarang guru bisa mendapat penghargaan Een Sukaesih Award.
Ada lima kategori anugerah Een Sukaesih Award, yaitu kategori guru TK/RA/TKLB, guru SD/MI/SDLB, guru SMP/MTs/SMPLB, guru SMA/MA/SMALB, serta Pendidik Non Formal dan Informal (PNFI).
Menurut Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Asep Suhanggan, ada beberapa kriteria yang harus dinilai para juri dalam memberikan anugerah ini.
1. Diajukan orang lain
Asep mengatakan, untuk menjadi nominasi setiap kategori, tidak ada guru yang mengajukan diri.
"Mereka diusung insititusi, lembaga, sekelompok, atau komunitas, bahwa yang bersangkutan layak jadi guru inspirasi," ujar Asep ketika ditemui di sela Een Sukaesih Award 2018, Gedung Sate, Kamis (22/11/2018).
2. Penilaian
Untuk tahun 2018, kata Asep, ada 56 guru yang diajukan untuk dinilai.
Dari 56 orang tersebut, terpilih 17 nominasi untuk lima kategori.
Penilaian terdiri dari penilaian portofolio dan verfikasi faktual.
"Verifikasi faktual bukan hanya ke yang bersangkutan, tapi lingkungan sekelilignya. Apakah masyarakat sekelilingnya dapat manfaat dari yang bersangkutan," ujarnya.
Dalam verifikasi, mereka akan ditanya mengenai pekerjaan dan dedikasinya sebagai seorang guru.
3. Harus Inspiratif
Seorang guru inspiratif harus bisa menjadi inspirasi untuk siswa dan koleganya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/para-pemenang-een-sukaesih-award-di-gedung-sate-kamis-malam-22112018-2.jpg)