Siang Ini, Pembunuh Pria di Dalam Tong Akan Diserahkan ke Polda Jabar

Ia sendiri menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi berhasil diringkus oleh polisi di Bekasi, Jawa Barat, dan digelandang ke Polda Metro Jaya

Namun, pelaku akan diserahkan ke Polda Jawa Barat secara resmi pada siang hari ini, Rabu (21/11). 

"Kasus dalam drum nanti Polda Jabar, siang akan di serahkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (21/11/2018).

Ia sendiri menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.

Sehingga Kombes Argo Yuwono mempersilahkan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor.  Lantaran kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Bogor

"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," jelas Kombes Argo Yuwono.

Seperti diketahui, terduga pelaku Nurhadi, sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta.

Dia diamankan di dekat cucian motor Omen, belakang kelurahan Bantar Gerbang.

Saat diamankan, polisi menemukan HP, KTP, SIM, kartu-kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif pelaku melakukan pembunuhan.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved