Desa Belum Benar-benar Bersih dari Narkoba, BNN Meluncurkan Program Bersinar, Ini Maksudnya
Selain pencegahan dan pemberantasan, BNNP Jabar juga menyelenggarakan program rehabilitasi bagi masyarakat korban peredaran narkoba, gratis.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Ferri Amiril
BNN provinsi Jabar melalui BNN Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan percepatan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui peran tiga pilar, di Gedung Assakinah, Senin (19/11/2018).
Program ini diperuntukan bagi masyarakat korban peredaran narkoba dan tidak dipungut biaya karena ditanggung oleh negara.
Program rehab dibagi menjadi dua. Pertama rawat jalan yang dikhususkan bagi korban narkotika pemula. Kedua rawat inap, ditujukan bagi korban yang sudah kecanduan.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti program rehab bisa meminta bantuan aparat desa atau lurah, mulai dari tingkat RT atau RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke BNN kabupaten/kota setempat.
Sebelum direhab, korban akan dilakukan asesment oleh tim terpadu untuk mengetahui tingkat kecanduan, pengaruh psikologis, dan kondisi kesehatan.
• Empat Pelaku Pengeroyokan Haringga Sirla Cabut Upaya Banding, Akui Kesalahan
Berita Terkait