Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Haris Simamora Sebenarnya Diajak Belanja untuk Natal, tapi Malah Menghabisi Diperum Nainggolan
Tersangka Haris Simamora sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Boru Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kedatangan pelaku Haris Simamora ke rumah yang ditempati keluarga korban sedianya merupakan undangan dari Diperum Nainggolan.
Diperum Nainggolan awalnya berniat mengajak Haris Simamora untuk belanja pakaian untuk Hari Raya Natal.
"Kemarin tersangka ini ditelpon sama korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Tersangka Haris Simamora sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Maya Boru Ambarita. Keduanya merupakan sepupu.
Sehingga Haris Simamora sering datang ke rumah tersebut untuk sekadar main.
"Hampir tiap bulan juga ketemu namanya saudara ya, sepupu," ungkap Kombes Argo Yuwono.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/haris-simamora-2.jpg)