Kasus Antara Via Vallen dan Jerinx Bisa Jadi Pembelajaran Bagi Para Musisi
Kasus antara Via Vallen dan Jerinx SID menurut Erix Endank Soekamti bisa menjadi pembelajaran bagi musisi.
TRIBUNJABAR. ID, JAKARTA - Kasus antara Jerinx SID (Superman is Dead) dan Via Vallen soal menggunakan lagu tanpa izin bisa menjadi pembelajaran bagi para musisi.
Hal tersebut dikatakan pentolan grup band Endank Soekamti, Erix. Menurut Erix, masih banyak musisi-musisi Indonesia yang belum paham betul tentang music publishing yang mengurus administrasi, eksploitasi, dan manajemen Hak Cipta sebuah karya.
Ini dikatakan Erix saat ditemui dalam acara screening film Keluarga Cemara dan jumpa pers Jogja-Netpac Asian Film Festival di XXI Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018).
"Tapi ada positifnya juga. Dengan hal ini orang jadi notif. Ini momen yang bagus untuk mengedukasi. Ini kesempatan kami yang terlibat dalam music publishing bisa mengedukasi teman-teman musisi dan penikmat musik," kata Erix.
"Aku berterima kasih dengan adanya kejadian ini. Musisi itu jadi notice, karena tidak semua musisi sadar dengan music publishing," ucap vokalis dan pemain bas band asal Yogyakarta itu.

Meski Erix menilai Jerinx belum paham music publishing, tapi menurutnya teguran yang dilakukan pemain drum SID kepada Via itu adalah tindakan benar.
"Bahkan dari kata-kata Jerinx pun, ini orang enggak ngerti tentang music publisher. Tapi apa yang dia katakan benar tentang hak. Karena dia mencipta dan lagunya dipakai paling enggak harus kulo nuwun lah," ucapnya.
Begitu halnya juga Via Vallen, Erix menyarankan agar pihak manajen Via Vallen mendaftarkan lagu-lagu yang dibawakan Via Vallen ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), sebuah lembaga yang mengurus tentang hak cipta.
"Dari pihak Via Vallen juga, itu kalau di dunia dangdut itu banyak membawakan lagu orang sudah sering sekali. Tentang ini mereka juga tidak teredukasi," ucap Erix.
• Daftar Lagu yang Pernah Dicover Via Vallen Menyusul Sindiran Jerinx soal Lagu Sunset di Tanah Anarki
"Kasus Via Vallen itu seharusnya EO-nya sudah mendaftarkan lagu-lagu apa saja yang dibawakan artisnya kemudian itu dibawa ke LMKN untuk kemudian didistribusikan ke penciptanya," ujarnya.
Menurut Erix musisi dapat menikmati royalti setiap karya, seperti lagu yang mereka ciptakan, bahkan hingga lebih dari 70 tahun.
"Musisi itu punya lagu sebenarnya sudah punya intelektual properti. Lagu itu bisa menghidupi dia sampai dia meninggal bahkan 70 tahun setelahnya mendapatkan royalti. Nah, itu enggak semua musisi tahu," katanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erix Soekamti: Kasus Jerinx SID dan Via Vallen Jadi Momen Edukasi Musisi ".