Posisi Sekda Definitif Kota Bandung Mendesak Segera Diisi Agar Program Pemkot Tak Terhambat
seseorang yang sudah diseleksi Kemenpan-RB, dipilih melalui mekanisme open bidding yang fair, akan mampu mengikuti keinginan wali kota
Penulis: Tiah SM | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribun Jabar Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung belakangan ini menghadapi dua peristiwa penting yang mencoreng nama baik ibukota Jawa Barat itu. Pertama, Kota Bandung tak meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan, karena gagal meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017. Kasus kedua, ditolaknya APBD Perubahan oleh Pemprov Jabar, karena keterlambatan pengajuan.
Menurut pengamat masalah kebijakan H. Tubagus Kun, SH, M.Si, MM, kedua kejadian ini harus jadi alarm tanda bahaya bagi Pemkot.
"Bayangkan, dari 28 kota dan kabupaten di Jabar, hanya tiga yang gagal raih WTP, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang. Kota Bandung masuk dalam minoritas yang laporan keuangannya masih ada masalah," ujar Tubagus, ketika dihubungi Senin (05/11).
Menurut Tubagus, untuk ukuran Pemkot Bandung, keterlambatan pengajuan APBD-P itu agak memalukan. Terlebih kata Tubagus, alasannya bukan karena hal-hal prinsip, melainkan karena lalai menepati waktu. Dampaknya amat buruk, karena di sisa tahun, Pemkot terpaksa hanya bisa gunakan anggaran murni.
"Berapa banyak program yang terhambat? berapa kerugian yang diderita Pemkot dan rekanan?" ujar Tubagus.
Dengan dua kejadian tersebut, Tubagus menilai posisi sekda definitif yang saat ini masih kosong sangat diperlukan untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Tubagus menilai, Bachtiar yang menjadi pilihan wali kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil, dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menempati posisi sebagai sekda Kota Bandung sudah tepat. Ia berharap Wali Kota Oded M. Danial berbesar hati menerima Benny Bachtiar sebagai bagian dari pemerintahannya.
"Kemendagri sudah memutuskan Benny dan Pak Oded bisa mengevaluasinya jika memang kinerjanya tak sesuai harapan," ujar Tubagus.
Tubagus mengatakan, seseorang yang sudah diseleksi Kemenpan-RB, dipilih melalui mekanisme open bidding yang fair, akan mampu mengikuti keinginan wali kota dalam pemerintahan.
"Ketidaksetujuan Mang Oded terhadap Benny saya rasa bukan karena persoalan prinsip, melainkan lebih kepada ia lebih mengenal sosok dan sepak terjang Pak Ema Sumarna. Karena kalau ada masalah prinsip, tentu tak mungkin akan lolos di tahap seleksi awal. Saya imbau Benny Bachtiar juga jangan asa aing_ karena akhirnya Kemendagri minta segera dilantik. Justru posisinya riskan, karena benar-benar dalam evaluasi ketat Mang Oded selaku user," ujarnya.
Boleh Diganti
Seperti diketahui, hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum memiliki sekda definitif. Sementara masa tugas pelaksana harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Evi Saleha berakhir pada Kamis (1/11/2018). Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk Ema Sumarna untuk melanjutkan jabatan Plh Sekda Kota Bandung menggantikan Evi Saleha pada Kamis.
“Secara prinsip, agar dilantik dulu apa yang telah diusulkan Wali Kota Bandung dan disetujui Mendagri,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat (2/11/2018).
Meski demikian, Kemendagri tidak menutup kemungkinan memberikan izin kepada wali kota Bandung untuk mengganti Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung terpilih. “Tetapi lantik dulu Benny, kemudian dievaluasi dan ganti bila memang performance-nya buruk,” ujar Soni.