Pilwalkot Cirebon

Sah! Azis-Eti Memenangi Pilwalkot Cirebon [VIDEO]

PASANGAN Azis-Eti yang mendapat suara terbanyak itu kemudian ditetapkan sebagai...

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pasangan Nasrudin Azis-Eti Herawati akhirnya ditetapkan sebagai pemenang Pilwalkot Cirebon.

Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih di Aula KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan pemilihan suara ulang (PSU) Pilwalkot Cirebon di 24 TPS se-Kota Cirebon pada 22 September 2018.

PSU Pilwalkot Cirebon pun dilaksanakan dan disupervisi langsung oleh KPU RI dan Bawaslu RI.

Selanjutnya dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Kota Cirebon pada Rabu (31/10/2018), MK menetapkan hasil suara PSU pasangan Bamunas S Boediman - Effendi Edo meraih 78671 suara atau 49,4 persen.

Sementara pasangan nomor urut 2, Nasrudin Azis - Eti Herawati, mendapatkan 80590 suara atau 50,6%.

MK pun memerintahkan KPU Kota Cirebon melaksanakan putusan tersebut.

"Ya, kami menggelar rapat pleno ini sesuai perintah MK," kata Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, saat ditemui usai rapat pleno.

Ia mengatakan, pasangan Azis - Eti yang mendapat suara terbanyak itu kemudian ditetapkan sebagai pemenang Pilwalkot Cirebon.

Rapat pleno itupun tampak dihadiri puluhan orang. Dari mulai pasangan terpilih, tim kampanye, perwakilan Bawaslu, Pemkot dan DPRD Kota Cirebon, serta lainnya.

Selanjutnya jajaran komisioner KPU Kota Cirebon secara simbolis menyerahkan hasil rapat pleno itu kepada sejumlah unsur terkait. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved