KPK Berharap Gubernur Jabar Tidak Menghambat Proses Hukum Kasus Perizinan Meikarta

KPK berharap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak menghambat KPK dalam melakukan proses hukum terkait kasus suap perizinan Meikarta.

Editor: Dedy Herdiana
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/10/2018). 

Menurut Iwa, pihaknya belum akan membahas rencana revisi tata ruang Kabupaten Bekasi karena dalam pengajuan terdahulu masih menyisakan banyak kekurangan.

"Berdasarkan laporan terakhir ada persyaratan yang harus dipenuhi. Belum dibahas menunggu sampai lengkapnya persyaratan, kita sudah memberi tahu pihak-pihak terkait untuk melengkapi,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Harap Gubernur Jabar Hambat Proses Hukum Kasus Perizinan Meikarta"

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved