Memaksa Istri Orang untuk Berkencan dengannya, Dukun Ini Tewas Dibunuh

Selama 6 bulan ini, pelaku emosi karena korban terus saja nekat menggoda dan merayu istri pelaku

Ilustrasi pembunuhan 

Pelaku pun berboncengan dengan temannya, Kiswanto, warga Kecamatan Tambakromo, Pati mengendarai motor menghampiri korban.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban yang membawa bambu runcing itu langsung dibacok secara membabi buta oleh pelaku.

Korban yang tak sanggup melakukan perlawanan akhirnya tewas bersimbah darah. Pelaku bersama temannya kemudian kabur meninggalkan korban.

"Awal mulanya, istri pelaku mengantarkan ibunya yang sakit untuk berobat kepada korban yang diketahui berprofesi sebagai paranormal. Nah, saat itulah korban mulai menyukai istri pelaku. Korban yang jatuh hati terus saja merayu dengan menghubungi istri pelaku," ungkap Nartanti.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider pasal 354 dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun penjara.

"Teman pelaku masih kami buru karena juga terlibat dalam pembunuhan paranormal tersebut. Kami pun masih terus mendalami kasus ini," pungkasnya.

Suap Izin Menara Telekomunikasi untuk Mantan Bupati Mojokerto Diberikan di Kuburan, Karena Sepi?

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved