Insiden Pembakaran Bendera di Garut
Kapolda Jabar Sebut Sebelum Direbut dan Dibakar, Bendera Itu Dibawa oleh Seseorang
Kapolda Jabar : Di Limbangan Garut, ada seseorang yang memegang bendera. Kemudian secara reflek, tiga orang menggunakan pakaian . . .
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menjelaskan awal mula kejadian pembakaran bendera oleh oknum ormas di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10/2018), saat peringatan Hari Santri Nasional.
"Di Limbangan Garut, ada seseorang yang memegang bendera. Kemudian secara reflek, tiga orang menggunakan pakaian ormas merebut bendera tersebut. Yang kemudian tadinya mau diinjak-injak oleh massa lainnya, ketiga orang ini berinisiatif untuk membakar. Hasil pemeriksaan bendera yang diinjak-injak dan dibakar adalah bendera ormas (ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah)," ujar Agung di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, usai rapat kordinasi dengan para pimpinan daerah Jabar, Selasa (23/10).
Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan tiga orang berinisial A, F, dan M.
• Aa Gym Minta Pelaku Pembakaran Bendera di Garut Segera Bertaubat
• Pembawa Bendera yang Dibakar di Hari Santri Nasional di Garut Masih Dicari Polisi
• Sandiaga Uno Meminta Semua Pihak Menahan Diri Terkait Insiden Pembakaran Bendera di Garut
Ketiganya yang diduga membakar bendera tersebut.
Saat ini, ketiganya sedang diperiksa oleh penyidik Polres Garut.
"Untuk statusnya saat ini masih terperiksa. Untuk kaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama, besok Insya Allah hadir di Polda Jabar untuk melakukan gelar perkara," ujar Agung.
Adapun terkait penyebar video tersebut, polisi tengah memburu siapa yang pertama menyebarkan.
"Masih dicari yang mana yang pertama kali memposting," ujar dia.
Hanya saja, Kapolda menerangkan penyidiknya belum menerapkan pasal apa yang akan disangkakan pada ketiga orang itu.
"Belum bicara pasal karena masih sebagai terperiksa," ujar Agung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, kepastian bendera yang dibakar adalah bendera ormas yang sudah dilarang pemrintah didapat dari keterangan saksi.

"Pada prinsipnya kami berdasarkan keterangan saksi. Itu dulu. Kedua, keterangan ditambah petunjuk video dan keterangan ahli yang akan digelar besok. Ketiga, kepastian soal itu bendera ormas pada prnsipnya karena ada bukti petunjuk keterangan, kami bekerja berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi," ujar Trunoyudo.
Forum komunikasi pimpinan daerah menggelar pertemuan di Mapold Jabar membahas kasus pembakaran bendera.
Hadir Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen Besar Harto Karyawan, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar hingga forum kerukunan umat beragama.