Ahmad Dhani Tunjuk Pakar Hukum dan Tinggalkan Ruang Diskusi, 'Ngaco Ini, Enggak Cocok'

Ahmad Dhani terlihat meninggalkan ruang diskusi pada acara Special Report yang tayang pada 19 Oktober 2018.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Seli Andina Miranti
Youtube/iNews Official
Ahmad Dhani menunjuk pakar hukum pidana, Albert Aries sebelum meninggalkan ruang diskusi 

TRIBUNJABAR.ID - Ahmad Dhani terlihat meninggalkan ruang diskusi pada acara Special Report yang tayang pada 19 Oktober 2018.

Diskusi tersebut membahas status tersangka Ahmad Dhani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani meninggalkan ruang diskusi saat mendengar pernyataan dari pakar hukum pidana, Albert Aries.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka.

"Kami menyatakan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018), dikutip Tribun Jabar dari Tribun Jatim.

Kata Ahmad Dhani Bukan Dia Saja yang Dipersekusi, Yang Lain Diusir dari Masjid dan Dipaksa Buka Baju

Ahmad Dhani Sebut Pelapor Kasus Vlognya Kegeeran, Balas Laporkan Pelaku Persekusi di Surabaya

Ahmad Dhani merasa ada aroma kriminalisasi terkait penetapannya sebagai tersangka.

Melansir dari unggahan iNews di Youtube, Frans Barung Mangera memberikan respons mengenai pernyataan Ahmad Dhani tersebut.

Ahmad Dhani tinggalkan diskusi dan pergi dari ruangan
Ahmad Dhani tinggalkan diskusi dan pergi dari ruangan (Youtube/iNews Official)

"Silahkan di ruang lingkup praperadilan. Kita siap untuk menghadapinya apabila langkah-langkah yang dikatakan tadi kriminalisasi, yang disampaikan pengacara tebang pilih, ya silahkan," ucapnya.

Menurut Frans Barung Mangera, pihaknya hanya menanggapi pelaporan yang dilakukan oleh sesorang dan sudah melakukan penyidikan sesuai dengan peraturan.

Pakar hukum pidana, Albert Aries juga menyampaikan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian itu pastinya sudah melalui proses.

Ia tidak ingin berasumsi apapun dan meyakini pihak kepolisian telah melalukan pemeriksaan serta melakukan gelar perkara.

"Polisi itu bekerja melalui sistem. Saya tidak mau berasumsi apapun. Tapi yang jelas polisi pastinya sudah memeriksa saksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana, dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas nama saudara Ahmad Dhani," kata Albert Aries.

Kemudian, Albert Arien mengatakan sebaiknya Ahmad Dhani mengajukan praperadilan bila merasa keberatan dengan penetapan tersangkat itu.

Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ahmad Dhani dijerat pasal 27 ayat 3 KUHP tentang ujaran kebencian.

Saat itu, Ahmad Dhani ditolak kedatangannya di Surabaya oleh sekelompok orang.

Ahmad Dhani dan Albert Aries
Ahmad Dhani dan Albert Aries (Youtube/iNews Official)

Padahal, Ahmad Dhani sudah berada di Surabaya untuk melakukan deklarasi #2019GantiPresiden.

Dalam video yang beredar di media sosial, Ahmad Dhani sempat berucap 'idiot' atas apa yang dialaminya.

Terkait ucapan 'idiot' itu, Albert Aries mengemukakan pernyataannya.

Alber Aries mengatakan Ahmad Dhani seharusnya berhat-hati dalam melontarkan kata-kata terutama di tahun politik sehingga tidak merujuk pada hate speech.

"Kita perlu tahu, kata idiot ini perlu saya sampaikan, sangat berbahaya sekali. Cari dua referensi saya, pertama dari Wikipedia, yang kedua saya sampaikan dari KBBI. Intinya idiot ini artinya IQ yang di bawah 20," katanya.

"Penggunaan kata idiot ini dalam menjelang tahun politik, kita harus memberikan pendidikan sosial politik yang cerdas kepada masyarakat. Jangan menebarkan hate speech," lanjutnya.

Pernyataan tersebut sempat dibalas oleh Ahmad Dhani dan pengacaranya.

Suasana sempat memanas ketika kubu Ahmad Dhani dan Albert Aries beradu argumen.

Pembawa acara kemudian bertanya kepada Albert Aries apakah tindakan yang telah dialami oleh Ahmad Dhani adalah persekusi.

Alih-alih menjelaskan mengenai persekusi, Albert Aries menjelaskan mengenai gerakan #2019GantiPresiden.

Albert Aries mengatakan mendengan kabar gerakan tersebut sempat diikuti oleh ormas yang dilarang oleh Perpu Ormas.

Ia mengemukakan hal yang disampaikan ormas itu dalam gerakan tersebut sebagai bentuk ancaman yang dapat membahayakan pancasila.

"Saya kalau bicara soal persekusi atau tidak, saya baru mendengar kabar bahwa gerakan tagar 2019 ganti presiden itu kemarin sempat ramai-ramai diikuti oleh salah satu ormas yang dinyatakan terlarang oleh PERPU ormas ganti sistem. Nah kalau ganti sistem berarti pancasila ini bisa terancam kalau begini kondisinya," jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Ahmad Dhani dan pengacaranya langsung menunjuk Albert Aries dan menyatakan tak setuju.

"Ngaco ini, ini udah enggak cocok ini. Ini udah tendensius," ujar Ahmad Dhani yang bangkit dari kursi.

Sementara itu, pengacara Ahmad Dhani mengatakan Alber Aries tidak cocok ditunjuk sebagai ahli.

"Kita pualng nih, enggok boleh," kata Ahmad Dhani seraya berbalik badan.

Ia terlihat meninggalkan ruangan tanpa memedulikan diskusi yang tengah berlangsung.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved