Kata Ahmad Dhani Bukan Dia Saja yang Dipersekusi, Yang Lain Diusir dari Masjid dan Dipaksa Buka Baju
Ahmad Dhani membongkar tindak persekusi yang menimpa orang lain selain dirinya di Jawa Timur. Ada yang diusir dari masjid hingga dipaksa buka baju
Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Ahmad Dhani membongkar kejadian persekusi di Jawa Timur saat akan mendeklarasikan 2019 Ganti Presiden, pada 28 Agustus lalu.
Ternyata bukan cuma Ahmad Dhani yang dipersekusi di Hotel Majapahit, Surabaya, di tempat ada pula yang turut dipersekusi.
Ahmad Dhani mengaku, korban lain ada diusir dari masjid dan dipaksa membuka kaus yang dikenakan, meskipun sasarannya adalah perempuan.
Selain itu, ada pula yang dipukul dan didorong.
"Ada yang dipukuli, didorong, diusir dari masjid, ada yang dicopot kausnya, ada jug aperempuan yang dipaksa dicopot kausnya. Itu juga tindakan persekusi," ujar Ahmad Dhani, dikutip dari dialog ekslusif, TV One News.
• Ahmad Dhani Sebut Pelapor Kasus Vlognya Kegeeran, Balas Laporkan Pelaku Persekusi di Surabaya
Sementara itu, Ahmad Dhani sendiri terjebak dalam Hotel Majapahit, Surabaya.
Kala itu, Ahmad Dhani mengaku akan menemui orang-orang yang berorasi.
Namun, Ahmad Dhani justru dihadang tak diperbolehkan menemui orang tersebut.
"Saya sebenarnya ingin bertemu sama pelaku-pelaku yang orasi di depan, tapi saya dihadang tidak boleh bertemu," kata Ahmad Dhani.
Kini, Ahmad Dhani pun melaporkan tindak persekusi yang menimpanya.
Ahmad Dhani pun percaya diri melaporkan kasus persekusi di Surabaya ke polisi.
Alasan Ahmad Dhani melaporkan pelaku persekusi di Surabaya merujuk pada ucapan Presiden Jokowi dan Kapolri Tito Karnavian.
Ahmad Dhani mengutip pernyataan Presiden Jokowi bahwa tindakan persekusi itu harus ditindaklanjuti.
• Ahmad Dhani: Saya jadi Tersangka Sudah 11 Kali
"Menurut Pak Jokowi persekusi itu menjadikan Indonesia kembali menjadi negara bar-bar. Itu ada semua di online di Google," ujarnya.
Kemudian, Ahmad Dhani menyebut Kapolri Tito Karnavian pun sempat menegaskan polisi akan mengurus tindak kriminal persekusi.