Kasus Proyek Meikarta

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Ditahan KPK Soal Suap Meikarta, Ternyata Dia Anak Juragan Beras

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditahan KPK karena kasus dugaan suap proyek Meikarta. Bi balik karir politiknya, ternyata ia anak juragan beras

Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (ANTARA/Sigid via Kompas vs Tribunnews/Irwan)
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin 

Neneng Hassanah Yasin dan Almaida Rosa Putra menikah pada 2012.

Kini, sang suami harus ditinggal istrinya yang ditahan KPK.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga menerima suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.

Ia ditangkap pada Senin (15/20/2018) malam, sehari setelah keterangan pers soal keterkejutan dan ketidaktahuannya soal OTT KPK terhadap 10 pejabat Pemkab Bekasi.

Setelah tiba di gedung KPK, Neneng Hassanah pun diperiksa selama 20 jam, kemudian resmi ditahan.

"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Kompas.

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (Tribunnews/Irwan)

Penangkapan Bupati Bekasi, Jejak Neneng Hassanah Yasin Sempat Tak Terlacak Satgas KPK

Dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini, Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang dari Lippo Group.

Masih dikutip dari Kompas, sejak 20014, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK.

Hingga kini, ia termasuk dalam daftar 25 kepala daerah yang diproses secara hukum, pada 2018.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved