Kasus Proyek Meikarta
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin Ditahan KPK Soal Suap Meikarta, Ternyata Dia Anak Juragan Beras
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin ditahan KPK karena kasus dugaan suap proyek Meikarta. Bi balik karir politiknya, ternyata ia anak juragan beras
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
Neneng Hassanah Yasin dan Almaida Rosa Putra menikah pada 2012.
Kini, sang suami harus ditinggal istrinya yang ditahan KPK.
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diduga menerima suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Ia ditangkap pada Senin (15/20/2018) malam, sehari setelah keterangan pers soal keterkejutan dan ketidaktahuannya soal OTT KPK terhadap 10 pejabat Pemkab Bekasi.
Setelah tiba di gedung KPK, Neneng Hassanah pun diperiksa selama 20 jam, kemudian resmi ditahan.
"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Kompas.

• Penangkapan Bupati Bekasi, Jejak Neneng Hassanah Yasin Sempat Tak Terlacak Satgas KPK
Dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini, Neneng Hassanah Yasin diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang dari Lippo Group.
Masih dikutip dari Kompas, sejak 20014, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menjadi kepala daerah ke-99 yang dijadikan tersangka oleh KPK.
Hingga kini, ia termasuk dalam daftar 25 kepala daerah yang diproses secara hukum, pada 2018.