Modus Baru Gadai Rumah Kontrakan, Pelaku Tipu 29 Warga dan Raup Uang Rp 611 Juta
Kasus penipuan menggadai rumah kontrakan dengan korban mencapai 29 orang terungkap jajaran Polsek Karangtengah.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kasus penipuan menggadai rumah kontrakan dengan korban mencapai 29 orang terungkap jajaran Polsek Karangtengah.
Pelaku meraup keuntungan hingga Rp 611 juta.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Agus Jamaludin mengatakan, kasus tersebut terungkap karena ada laporan seorang warga yang merasa tertipu dengan akal bulus tersangka yang mengiming-imingi ada uang sewa Rp 400 ribu perbulan dari tiga kontrakan yang digadaikan tersebut. Tersangka juga berjanji akan mengembalikan uang Rp 25 juta dalam kurun waktu setahun.
"Begitu seterusnya kepada 29 orang lainnya ia berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu setahun, para korban tertipu bervariasi antara Rp 11 juta sampai dengan Rp 60 juta," ujar Kapolsek, Selasa (16/10/2018) di Mapolsek Karangtengah, Jalan Raya Bandung.
• Cianjur akan Punya Sirkuit Road Race, Lokasinya Tidak Jadi di Mande
• Sandiaga Uno di Bandung, Agendanya Silaturahmi ke Ponpes Daarut Tauhid hingga Makan Bareng Emak-emak
Agus mengatakan, pelapor pertama mendatangi Mapolsek Selasa minggu lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Ia melaporkan adanya tindak pidana penipuan di Kampung Cikole, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.
"Tersangka Rahmat Hidayat kenal dengan korban karena langganan tempe di pasar, dari situ tersangka mulai menawarkan rumah Rp 25 juta dan akan dikembalikan dalam jangka waktu setahun," kata Jamaludin.
Jamaludin mengatakan, setelah dikembangkan muncul korban lainnya modusnya hampir sama rumah gadai dijadikan jaminan.
"Tersangka diancam pasal 378 dengan ancaman lima tahun penjara," kata Jamaludin.
Kapolsek mengatakan, pihaknya sengaja mengekspose kasus ini sehubungan korbannya banyak dan khawatir modus baru ini banyak digunakan untuk menipu masyarakat.
"Maka kami imbau untuk lebih berhati hati jika ada orang yang ingin menggadaikan rumah harus diperiksa dengan teliti terlebih dahulu," katanya.(fam)