Masih Ingat Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Batanghari? Keduanya Diusir dan Rumahnya Dirobohkan

Mengingat selain tindakan penguburan bayi yang dilakukan oleh sang ayah yang dinilai tidak menghargai manusia

Editor: Ravianto
tribunjambi
Ekspose pasangan adik kakak tersangka pembuang janin bayi ditangkap aparat polres Batanghari, Senin (4/6/2018) 

Simak selengkapnya di sini!

1. Hubungan terlarang ini dilakukan berkali-kali

Diketahui, perbuatan terlarang ini dilakukan berkali-kali yang akhirnya mengakibatkan WA hamil.

Sang kakak yang berinisial AR (18) ini memaksa adiknya, WA (15) untuk melayaninya.

Namun, kandungan hasil hubungan terlarang tersebut digugurkan oleh WA.

Janin yang masih berumur 8 bulan itu digugurkan dan dibyang ke kebun sawit milik keluarga,

Jasad janin yang diperkirakan dibuang sudah lebih kurang satu minggu itu, ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.

Diketahui janin itu membusuk dan juga bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya.

2. Penyebab AR cabuli adiknya

AR mengaku bahwa ia sempat mengancam dan memaksa adiknya untuk berhubungan intim.

Hal ini dikarenakan ia terpengaruh video porno yang ia tonton.

Kepada wartawan, AR menceritakan awal dirinya melakukan perbuatan tersebut hingga sang adik hamil delapan bulan.

"Pertamonyo dio dag mau bang sayo pakso samo ancam akhirnyo nurut, bahkan sampe bekali kali. Sayo tepengaruh karno sering nonton video porno," ujarnya.

Ia juga mengaku bahwa perbuatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan orangtuanya dan dilakukan di rumah.

Namun, ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait keinginan untuk melakukan aborsi yang dilakukan oleh adik dan ibunya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved