Apa Sih Perbedaan Kampanye Negatif dan Kampanye Hitam? Nih Penjelasannya
Kampanye negatif boleh untuk dilakukan, sementara kampanye hitam dilarang. Lantas apa perbedaan kampanye negatif dan kampanye hitam?
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Dua istilah kampanye negatif (negative campaign) dan kampanye hitam (black campaign) sedang ramai perbincangan belakangan ini.
Kampanye negatif boleh untuk dilakukan, sementara kampanye hitam dilarang.
Lantas apa perbedaan kampanye negatif dan kampanye hitam?
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, seperti dilansir dari Kompas.com, kampanye negatif menyajikan fakta yang menunjukkan kekurangan seseorang.
• Sedang Rapat, Para Pegawai Bank ini Kaget Bukan Kepalang, Ular Piton Tiba-tiba Jatuh dari Plafon
Berbeda dengan kampanye hitam yang tidak berdasar pada fakta dan cenderung merupakan fitnah. Kampanye hitam juga berpotensi mengarah pada tindak pidana.
"Black campaign itu fitnah. Tidak ada, diada-adakan itu namanya fitnah. Black campaign itu tidak boleh, itu adalah tindak pidana," ujar Mahfud MD, Senin (15/10/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.
"Kalau negative campaign itu fakta tentang kekurangan seseorang, prestasi rapor merah tentang pekerjaan," ujarnya.
Menurut Mahfud MD, kampanye negatif sudah banyak dilakukan, khususnya di jagat media sosial.
Pelaku kampanye negatif, tambahnya, tidak bisa ditindak secara hukum karena menyampaikan sesuatu atas dasar fakta.
"Nilai matematika misalnya dapat 4, lalu disiarkan hal-hal, jangan dikerjakan karena dia tidak ahli matematika, kan itu tidak salah. Itu tidak bisa dihukum, memang faktanya begitu," kata Mahfud MD.
• Hari Ini Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Total Akun Pelamar di Web SSCN Sudah Lebih dari 4 Juta
Ia menjelaskan bahwa kampanye negatif bisa membuat masyarakat menimbang ulang pilihannya setelah ada fakta yang diungkap.
Selain itu, kampanye negatif juga bisa menjadi bahwan intropeksi bagi kandidat.
Terkait kampanye negatif, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman tidak melarang kadernya melakukan kampanye negatif.
Namun, kata Sohibul, kampanye positif tetap jadi yang utama.
"80 persen dalam kampanye kita harus positive campaign. Silakan untuk masuk ke negative campaign cukup 20 persen," ujarnya saat memberi sambutan di hadapan para kader PKS saat Konsolidasi Nasional Pemenangan Pemilu 2019, di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
Menurut Sohibul, kampanye negatif adalah fakta-fakta terkait kelemahan lawan.
"Negative campaign adalah kampanye yang kita angkat kelemahan lawan kita, tetapi ada faktanya. Enggak bohong itu namanya negative campaign, itu boleh, sebab publik harus tahu calon ini apa kelemahannya," ujarnya.
Berbicara soal kampanye hitam, Sohibul menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolelir bila ada kader yang melakukan kampanye tersebut.
• Trik Baru Sembunyikan Status Sedang Mengetik di WhatsApp, Tak Ada Lagi yang Penasaran
Terpisah, pengamat media sosial, Nukman Lutfi mengatakan bahwa kampanye negatif boleh dilakukan asal memperhatikah sejumlah hal.
"Tidak apa-apa, (kampanye negatif) itu bagus. Calon yang baru itu bisa membuat petahana keliatan buruk. Asal, posisinya fakta," ujar Nukman saat ditemui seusai diskusi di Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Ia menambahkan, praktik kampanye hitam lah yang tidak diperbolehkan, yaitu menyebar hoaks dan konten bernada ujaran kebencian.
Masih melansir dari Kompas.com, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno mengatakan, dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah kampanye hitam maupun kampanye negatif.
Menurutnya, kedua istilah itu hanya digunakan dalam terminologi politik.
"Kalau negative campaign itu biasanya satu instrumen untuk men-down grade lawan dengan cara menyajikan kelemahan, tentu dibarengi dengan fakta politik yang ada. Sementara black campaign itu lebih brutal, lebih serampangan, menuding pasangan lain tanpa menyajikan fakta yang ada," kata Adi.
• Kiamat? Pasti Terjadi, Matahari Membengkak 200 Kali, Panasnya Menguapkan Semua Air Laut dan Sungai
• Detik-detik Tabrakan Beruntun di Bandung Terekam CCTV, Truk Boks Seret Carry dan Hantam Avanza