Modus Pencurian Pecah Kaca Mobil
Dua Bandit Ini Terakhir Beraksi di Kampung Kramat Lembang, Terpaksa di Dor [VIDEO]
DUA perampok spesialis pecah kaca mobil yang sudah beraksi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) harus...
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dua bandit spesialis pecah kaca mobil yang sudah beraksi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) harus diboyong polisi saat dihadapkan ke sejumlah wartawan di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (10/10/2018).
Kedua bandit ini yakni, MB (39) dan AP (43) melawan petugas dan mengancam jiwa petugas saat dilakukan penangkapan, sehingga polisi terpaksa harus melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak pada bagian kaki.
Keduanya terakhir melakukan aksinya pada 11 September 2018 di salah satu minimarket kawasan Kampung Kramat, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Tak butuh waktu lama polisi langsung meringkus kedua bandit itu di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat setelah mendapat laporan dari korban Susri Inarti yang kaca mobilnya dipecahkan tersangka menggunakan hammer atau alat khusus pemecah kaca mobil.
Kedua bandit tampak tertunduk.
Mereka menggunakan penutup wajah dan memakai baju tahanan Polres Cimahi serta kakinya terlihat dibalut perban. (*)