Rabu, 8 April 2026

Diskualifikasi Miftahul Jannah Bukan Diskriminasi Agama tapi Demi Keselamatan, Ini Alasannya

Padahal, aturan tidak boleh menggunakan penutup kepala, seperti hijab yang digunakan Miftahul Jannah, diberlakukan demi keselamatan pemain itu sendiri

Kompas.com/Alsadad Rudi
Menpora Imam Nahrawi mendampingi atlet para judo Indonesia, Miftahul Jannah dalam sebuah konferensi pers yang digelar di GBK Arena, Jakarta, Selasa (9/10/2018). 

TRIBUNJABAR.ID - Miftahul Jannah, atlet Judo dari tim Indonesia di Asian Para Games 2018 terpaksa tak bisa melanjutkan pertandingan.

Alasannya, karena jelang pertandingan dimulai, Miftahul Jannah diminta melepas hijabnya.

Namun atlet yang bertanding dalam kategori low vision (kemampuan penglihatan rendah) tersebut menolak. Akhirnya Miftahul Jannah didiskualifikasi.


Banyak pihak menilai insiden tersebut adalah diskriminasi pada atlet tertentu, bahkan mengaitkannya dengan isu agama.

Padahal, aturan tidak boleh menggunakan penutup kepala, seperti hijab yang digunakan Miftahul Jannah, diberlakukan demi keselamatan pemain itu sendiri.

Dilansir dari Intisari online, dalam aturan Federasi Judo Internasional, terdapat artikel 4.4 yang menyebutkan bahwa bagian kepala dan leher tidka boleh ditutup kecuali untuk alasan medis dan ada pula aturan kerapian kepala.

Bunyi dari artikel empat poin empat (4.4) adalah:

"Rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada kontestan lainnya. Rambut harus diikat dengan pita rambut yang terbuat dari karet atau bahan sejenis dan tidak ada komponen kaku atau logam. Kepala tidak boleh ditutupi kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi aturan kerapian kepala."

Tapi, kenapa leher dan kepala tidak boleh ditutup?

Jika Kasus Roy Suryo Dibawa ke Pengadilan, Kemenpora Sambut Baik

Ini dikarenakan dalam judo, posisi kuda-kuda pertama itu dua pemain saling berhadapan dan memegang kerah kostum lawan.

Setelah pertandingan dimulai, kedua pemain akan saling berusaha menjatuhkan lawan dengan cara menarik kerah.

posisi serangan pertama dalam olahraga judo
posisi serangan pertama dalam olahraga judo (Intisari/ Youtube)

Ini berbahaya bila hijab atau kain tetap digunakan, karena ada kemungkinan penutup kepala tersebut akan ikut tertarik dan membuat pemain tercekik.

posisi saat mencoba menjatuhkan lawan
posisi saat mencoba menjatuhkan lawan (Intisari/ Youtube)

Bila sampai pemain kesulitan nafas akibat penutup kepala tertarik, risiko keselamatan jauh lebih besar karena dapat berakibat fatal.

Apalagi, kelas yang diikuti Miftahul Jannah adalah judo Para Games kategori pengelihatan rendah dimana pemain tidak dapat melihat lawan dengan jelas.

Sumber: Intisari
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved