Terjaring OTT KPK, Kepala Kantor Pajak Ambon Langsung Dipecat
Robert mengklaim jajaran DJP bakal mendukung KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap di KPP Pratama Ambon tersebut.
Editor:
Ravianto
abdul qodir/tribunnews.com
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara Sulimin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap, Anthony dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rekomendasi untuk Anda