Terjaring OTT KPK, Kepala Kantor Pajak Ambon Langsung Dipecat

Robert mengklaim jajaran DJP bakal mendukung KPK mengusut tuntas kasus dugaan suap di KPP Pratama Ambon tersebut.

Editor: Ravianto
abdul qodir/tribunnews.com
Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Sementara Sulimin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap, Anthony dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved