Koperasi

Beromzet Miliaran Rupiah, Kiprah Koperasi Mahasiswa Tak Bisa Dianggap Remeh

Banyak kopma yang notabene pengurusnya murni mahasiswa justru dapat dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. Kopma mampu melaksanakan kewajiban rapa

Penulis: Darajat Arianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR/DARAJAT ARIANTO
KOPMA BS UPI - Ketua Umum Kopma Bumi Siliwangi (BS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Irfan Alfaridzi Ramadhan (kedua dari kiri), didampingi Staf Bidang Humas Agus Elga (kiri) dan Staf Kesekretariatan Qul Anas Rullah (kedua dari kanan) berbincang di Sekretariat Kopma BS UPI di Kampus UPI, Jalan Setiabudhi No. 229, Kota Bandung, Selasa (2/10). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Darajat Arianto

KIPRAH koperasi mahasiswa (kopma) di kampus‑kampus umumnya jarang diketahui umum. Hal ini karena dikelola oleh mahasiswa sebagai bagian dari unit kegiatan mahasiswa (UKM) sehingga sering muncul anggapan kopma tidak dikelola secara profesional atau asal‑asalan.

Pandangan itu ternyata tidak sepenuhnya benar. Banyak kopma yang notabene pengurusnya murni mahasiswa justru dapat dikategorikan sebagai koperasi yang sehat. Kopma mampu melaksanakan kewajiban rapat anggota tahunan (RAT) sebagaimana amanat UU No 25 Tahun 1992 tentang Koperasi maupun Peraturan Menteri KUKM No 19/PER/M.KUKM/IX/2015. Kopma pun banyak yang mampu membagikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggotanya.

Kopma Bumi Siliwangi Universitas Pendidikan Indonesia (BS‑UPI) Bandung, misalnya. "RAT kami selenggarakan Februari. Dan SHU yang dibagikan senilai Rp 182 juta untuk seluruh anggota, termasuk anggota yang pasif," kata Ketua Kopma BS UPI Bandung, Irfan Alfaridzi di Sekretariat Kopmas BS UPI, Selasa (2/10).

Irfan yang didampingi Ketua Bidang Humas, Agus Elga, dan pengurus lainnya, mengungkapkan, omzet tahun 2017 mencapai Rp 3,2 miliar. Meski tidak mampu mencapai target Rp 3,6 miliar, raihan omzet tersebut tetap saja terhitung besar untuk sekelas kopma di kampus.

Kopma BS UPI bisa disebut sebagai salah satu kopma tertua yang telah berbadan hukum. Badan hukum tersebut diperoleh di tahun 1974 ketika UPI masih bernama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung.

Dikelola sepenuhnya oleh mahasiswa UPI Bandung, Kopma BS UPI terus tumbuh. Saat ini tercatat memiliki aset Rp 1,1 miliar yang disimpan dalam bentuk deposito dan giro. Unit usahanya pun terus berkembang di mana kini memiliki 15 unit, di antaranya unit usaha kantin, jasa pengiriman logistik, buku dan alat tulis, dan jasa rent & production.

"Unit usaha kantin dan rent & production yang kontribusinya terbesar terhadap omzet kami," ujar Irfan.

UNIT USAHA KANTIN - Suasana kantin Kopma BS UPI yang selalu dipenuhi pengunjung setiap hari. Kantin ini merupakan satu di antara 14 unit usaha Kopma BS UPI. Secara total omzet Kopma BS UPI tahun 2017 mencapai Rp 3,2 miliar.
UNIT USAHA KANTIN - Suasana kantin Kopma BS UPI yang selalu dipenuhi pengunjung setiap hari. Kantin ini merupakan satu di antara 14 unit usaha Kopma BS UPI. Secara total omzet Kopma BS UPI tahun 2017 mencapai Rp 3,2 miliar. (TRIBUN JABAR/DARAJAT ARIANTO)

Semua unit usaha yang dikelola tersebut mempekerjakan 21 karyawan.

Sebagai koperasi yang lokasinya di dalam kampus, pangsa pasarnya memang tidak seluas koperasi di luar kampus. Pangsa pasar yang dijangkau unit usaha Kopma BS UPI, memang terbatas sehingga omzet yang diperoleh cenderung stagnan.

Sedangkan untuk mengembangkan usaha di dalam kampus bukan hal mudah. Karena menggunakan aset lahan dan bangunan milik UPI sehingga tetap dibutuhkan izin dari pihak rektorat.

Tahun lalu, kata mahasiswa Fakultas Pendidikan Ekonomi Bisnis UPI ini, mencoba mengembangkan sayap usaha di luar kampus, yakni dengan membuka tempat makan di kawasan Jalan Geger Kalong, Kota Bandung. Namun, usaha baru itu ternyata hanya mampu bertahan sekitar 7 bulan. "Usaha kami kalah bersaing," ujar Irfan.

Kegagalan itu nyatanya tak membuat jera. Irfan mengungkapkan rencana membuka unit bisnis baru berupa laundry dan bimbingan belajar (bimbel) privat.

Selama memberikan manfaat bagi sekitar 3.100 anggotanya, membuka dan mengelola unit usaha baru memang tetap terbuka lebar, termasuk kemungkinan unit usaha baru di luar kampus.

PENDAFTARAN ANGGOTA KOPMA UPI - Pengurus Kopma BS UPI memberi penjelasan kepada calon anggota di tempat pendaftaran di sekretariat Kopma BS UPI, Selasa (2/10). Kopma BS UPI yang kini memiliki sekitar 3.100 anggota membuka pendaftaran setiap hari.
PENDAFTARAN ANGGOTA KOPMA UPI - Pengurus Kopma BS UPI memberi penjelasan kepada calon anggota di tempat pendaftaran di sekretariat Kopma BS UPI, Selasa (2/10). Kopma BS UPI yang kini memiliki sekitar 3.100 anggota membuka pendaftaran setiap hari. (TRIBUN JABAR/DARAJAT ARIANTO)

Kopma berkategori sehat lainnya di lingkungan kampus adalah Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa (Kokesma) ITB. Memang, dari segi aset, omzet, serta jumlah anggota Kokesma ITB masih kalah dibandingkan Kopma BS‑UPI.

"Aset Kokesma ITB sekitar Rp 230 juta. Kami juga mengelola sejumlah unit usaha yang memberikan omzet positif," kata Ketua Kokesma ITB, Alfontius Linata, kepada Tribun Jabar di kampus ITB, Selasa (25/9).

Sejumlah unit usaha dijalankan Kokesma ITB seperti kantin, toko kesejahteraan mahasiswa (tokema), dan unit usaha waralaba logistik. Dengan unit usaha tersebut Kokesma ITB mampu mempekerjakan 19 orang karyawan.

Alfontius tidak menyebutkan besaran omzet. Namun yang pasti, dari omzet tersebut, dalam RAT yang digelar Januari 2018, Kokesma ITB membagikan SHU bagi sekitar 123 anggotanya berkisar Rp 100.000‑300.000.

Sebagai mahasiswa, mengelola Kopma supaya selalu berkategori sehat memang tidak mudah. Sebagai pengurus, bukan hanya dituntut supaya unit usaha berjalan lancar sesuai rencana. Selain itu, pengurus harus mampu menambah serta mengelola anggota. "Persoalan di Kokesma ITB, mahasiswanya sangat sibuk kuliah sehingga banyak yang menjadi anggota pasif yang pada akhirnya harus dicoret dari keanggotaan," kata Alfontius.

Lain halnya di Kopma BS‑UPI yang tetap mempertahankan status keanggotaan meski yang bersangkutan masuk kategori pasif. Bahkan, kata Irfan, anggota pasif itu tetap berhak mendapat simpanan pokok dan wajib, ketika dia lulus kuliah.

Baik Irfan maupun Alfontius sepakat, mengurus kopma memberikan pengalaman baru bagi mereka yang awalnya buta sama sekali dengan dunia perkoperasian. Pengalaman mengelola koperasi memberikan pelajaran baru dalam kewirausahaan. Sebuah pengalaman yang dapat dijadikan sebagai bekal berwirausaha di luar kampus.

Pengamat ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, sependapat. "Sudah seharusnya kopma menjadi role model bagi mahasiswa memulai berbisnis secara profesional. Bukan hanya sebagai unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus," ujar Acuviarta.

Maka, kata Acuviarta, kopma yang dikelola secara profesional itupun pada akhirnya mampu melahirkan entrepreneur muda. Jadi, tidak hanya diharapkan tetap dapat mengimplementasikan pengalamannya mengelola koperasi di masyarakat.

Banyaknya kopma berkategori sehat membuktikan sebenarnya generasi muda, khususnya mahasiswa,  mampu menjadi generasi penerus perkoperasian di Indonesia. Koperasi di Indonesia sama sekali tidak kekurangan kader pengurus.

Minat mahasiswa sebagai representasi generasi muda terhadap koperasi diyakini Acuviarta terus tumbuh. Terutama bila kopma yang ada di kampus, mampu berkontribusi terhadap munculnya entrepeneurship baru yang sukses di masyarakat.

Semakin banyak generasi muda yang berminat dalam berkoperasi jelas mengubah citra koperasi di Indonesia. Karena itu, peran serta mahasiswa melalui kopma merupakan bentuk kontribusi generasi muda dalam memperkuat koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa.

Melihat kenyataan dan perkembangan tersebut, keberadaan koperasi mahasiswa tentunya sudah tak bisa dianggap remeh. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved