Warga Binaan Pengedar Sabu di Lapas Jelekong Terancam Hukuman Seumur Hidup

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus peredaran sabu di dalam lapas tersebut.

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mumu Mujahidin
Satnarkoba Polres Bandung menunjukkan penemuan sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Tersangka JU (40) warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Jelekong Kabupaten Bandung yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu di dalam lapas terancam hukuman seumur hidup.

"Tersangka inisial JU ini melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun minimal, dan maksimal seumur hidup," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan di Mapolres Bandung, Soreang, Senin (1/10/2018).

Kapolres menuturkan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya bekerjasama dengan petugas Lapas Jelekong. Pada Selasa (25/9/2018) pihak Satresnarkoba Polres Bandung menerima laporan dari Lapas Jelekong, bahwa telah ditemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu di dalam lapas.




Ketika ada informasi kemudian petugas Satnarkoba langsung meluncur ke lapas dan melakukan langsung melakukan pengecekan ke Blok Delta kamar 6 bersama petugas lapas.

"Di sana dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam saku (jaket) jins biru, ada 37 paket kecil barang yang diduga jenis sabu total berat 20,1 gram," tuturnya.

Sebelumnya tersangka JU ini merupakan warga binaan narkoba Lapas Narkotika Jelekong, akibat tersandung kasus narkotika sehingga dia harus menjalani masa hukuman sebelumnya.

Atas kasus ini, tersangka JU juga harus menjalani hukuman tambahan nantinya.

"Dari keterangan tersangka, mereka akan mengedarkan (sabu) di dalam lapas. Namun pihak lapas juga sudah mengantisipasi dengan sangat bagus. Mereka menggelar razia-razia dan menindaklanjuti setiap adanya informasi adanya peredaran narkoba di lapas," katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus peredaran sabu di dalam lapas tersebut. Dari mana asal barang tersebut dan apakah ada jaringan di dalam lapas atau tidak.

"Bagaimana bisa masuk ke dalam lapas. Ada DPO dan masih pendalaman penyidik," ujarnya.

Jefri Nichol Harapkan Dapat Peran yang Merubah Fisiknya, Termasuk Karakter Botak?

Soal Kondisi Pemain Persib, Mario Gomez: Good, Karena Kami Happy di Puncak

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved