Terpopuler Persib
Kim Kurniawan Tulis Kalimat untuk Bobotoh dan Persib Bandung: Damai Itu Indah, Seindah Sepak Bola
beberapa orang yang tak bertanggungjawab secara tidak sadar melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan klub yang dibela, Persib Bandung.
TRIBUNJABAR.ID - Gelandang Persib Bandung Kim Kurniawan menuliskan kalimat-kalimat yang mengharukan.
Dia masih mengenang kejadian yang membuat kemenangan Persib Bandung dari Persija Jakarta menjadi hambar.
Seorang suporter Persija Jakarta The Jakmania Haringga Sirla, tewas dikeroyok sejumlah suporter Persib Bandung, bobotoh secara brutal.
Melalui akun Instagramnya, Sabtu (29/9/2018), Kim Kurniawan mengatakan, "Sepak bola itu indah, saya yakin semua setuju dengan hal itu."
Kim Kurniawan sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan kepada Haringga Sirla yang semestinya tidak terjadi.
"Tidak ada tempat untuk kekerasan di sepak bola," ujarnya.
• Cerita Bobotoh Lihat Ada yang Mengambil Dompet Haringga Sirla dari Celananya
Dia menyebut, beberapa orang yang tak bertanggungjawab secara tidak sadar melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan klub yang dibela, Persib Bandung.
"Damai itu indah, seindah sepak bola. Rivalitas boleh tapi 90 menit di lapangan. Sebelum dan setelah itu semua, pemain dan supporter harus saling respect," ujarnya.
Kim Kurniawan berdoa agar Persib Bandung bisa melewati masa sulit.
• Masih Ingat Bobotoh Tewas Dikira Anggota The Jak? Keluarganya Trauma Lagi Usai Tewasnya Haringga
"We are one big family, ini good and in bad times."
Fakta Terbaru Kematian Haringga Sirla
Muncul fakta-fakta terbaru kasus tewasnya Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta.
Kelakuan pengeroyok pada waktu kejadian terkuak setelah memperagakan sejumlah adegan pada rekonstruksi kasus tersebut, Rabu (26/9/2018), di Stadion GBLA.
Dari hasil rekonstruksi itu, ditemukan kelakuan yang tak biasa dari para pengeroyok Haringga Sirla.
1. Pengeroyok Langsung Ngopi
Dari delapan pelaku yang sudah dibekuk polisi, ada tiga pelaku yang mencuri perhatian.
Mereka adalah Dfa (17), Cepi Gunawan (20) dan Joko Susilo (31).
Dfa diketahui dua kali menginjak perut korban menggunakan kaki kanannya.
Lalu, Cepi dua kali menendang punggung korban.
Sementara itu, Joko justru kukuh tak mengaku ikut mengeroyok korban.

Namun, polisi melihat gelagat Joko seperti mengancam pelaku lainnya, Dani yang melihat Joko ikut menganiaya korban.
Hasil pemeragaan Dani, Joko diketahui ikut memukul dan menendang korban.
• 8 Pengeroyok Haringga Sirla Hingga Tewas Tak Punya Tiket Pertandingan Persib Bandung vs Persija
Setelah menyerang korban, Dfa, Cepi, dan Dani mengaku, langsung menuju warung berjarak 10 meter dari TKP.
Mereka bersantai menyantap makanan dan ngopi.
2. Niat Nolong Malah Ikut Menganiaya
Pengakuan dari pelaku lainnya, Aditya Anggara pun menjadi sorotan.
Awalnya, ia datang menembus kerumunan orang untuk menolong korban.
Ia berteriak meminta pelaku lainnya untuk berhenti menganiaya Haringga Sirla.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
Niat baiknya untuk menolong pun sirna.
Ia malah ikut mengeroyok korban.

Aditya melayangkan kakinya menendang korban, sekaligus memukul wajah korban.
Aditya yang awalnya penolong, justru jadi pengeroyok.
• Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi Ngaku Yang Paling Berdosa Saya Atas Kasus Tewasnya Haringga Sirla
Hal ini disebabkan rasa amarahnya yang memuncak, setelah melihat benda yang ada di saku korban.
Saat merogoh saku korban, ia melihat ada kartu keanggotaan suporter milik Haringga Sirla.
Hal inilah yang menyulut emosi Aditya semakin membara hingga akhirnya membakar kartu anggota itu.
Ia mengaku, marah karena kartu anggota itu, tapi tetap menyerang korban karena ikut-ikutan.
3. Ada Adegan Sadis Pakai Pipa Besi
Temuan baru lainnya muncul terkait pengeroyokan Haringga Sirla.
Rupanya, kala itu korban sempat diserang pelaku menggunakan pipa besi.

Korban yang terkapar setelah dianiaya kemudian diserang seseorang yang memasukkan pipa ke bagian vitalnya.
Namun, pelaku pemakai pipa besi ini masih buron.
Dalam rekonstruksi pun, adegan itu diperagakan polisi.
Hingga kini, polisi masih memburu tersangka lain yang belum tertangkap.