Pendaftaran CPNS 2018 Sudah Dibuka Hari Ini, Begini Cara Mendaftarnya, Jangan Pakai Hape

Bagi instansi yang belum mengirim formasi ke SSCN dan belum diverifikasi oleh BKN maka tidak akan muncul dalam situs sscn.bkn.go.id.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar/ sscn.bkn.go.id
Laman registrasi CPNS 2018 

- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.

- Eks tenaga honorer K-II: nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.

- Dokter spesialis dan instruktur penerbang: nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.

- Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

- Olahragawan berprestasi internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD

Setiap jawaban yang benar pada soal TWK dan TIU akan diberikan 5 skor dan jawaban salah mendapat skor 0.

Sedangkan nilai jawaban soal TIU memiliki rentang dari 0-5. Jawaban paling benar diberi skor 5.

Ilustrasi foto KTP
Ilustrasi foto KTP (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Bagaimana cara menghitung passing grade?

Menghitung passing grade sebenarnya cukup mudah.

Bila berhasil menjawab seluruh pertanyaan dan benar semua maka skor yang didapat adalah 500, dnegan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.

Rincian skor tertinggi tiap jenis soal:

TKP (35 soal x skor 5)= 175

TIU (30 soal x skor 5)= 150

TWK (35 soal x skor 5)= 175

Keseluruhan:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved