Terpopuler

Persyaratan CPNS 2018 untuk Tenaga Pendidik dan Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori-II

Berikut persyaratan CPNS 2018 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II selengkapnya:

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Infografik Kompas
Persyaratan CPNS 2018 Tenaga Pendidik dan Kesehatan Eks Tenaga Honorer Kategori-II 

TRIBUNJABAR.ID - Calon peserta CPNS 2018 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II harus memenuhi persyaratan seperti yang tertera dalam Permenpan 26 Tahun 2018.

Berdasarkan keterangan dari badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter-nya, salah satu persyaratannya adalah usia calon peserta CPNS 2018 tenaga pendidik maksimal 35 tahun.

Berikut persyaratan CPNS 2018 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II selengkapnya:

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (net)

Tenaga Pendidik

- Tenaga Pendidik yang ingin mendaftar CPNS 2018 harus memenuhi persyaratan perundang-undangan yang terdiri dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2012 dan UU Nomor 14 Tahun 2005.

- Persyaratan lainnya adalah berusia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2018.

- Pendaftar masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang

 Besok Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.go.id, Ini Waktu yang Tepat Unggah Persyaratan Agar Tak Gagal

- Pendidikan minimal Sreata 1 (S1) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013

- Memiliki tanda bukti nomoe ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013

Tenaga Kesehatan

- Pendidikan minimal Diploma III (D3) yang diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi Tenaga Honorer Kategori II pada tanggal 3 November 2013.

- Usia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Agustus 2018.

- Memenuhi persyaratan perundang-undangan yang terdiri dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 58 Tahun 2012 dan UU Nomor 14 Tahun 2005.

- Pendaftar masih aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang

 Ribuan Guru Honorer di Garut Gelar Aksi Jihad Guru, Ajukan Empat Tuntutan, Bawa Keranda Mayat

- Memiliki tanda bukti nomoe ujian Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013

Catatan, untuk pengalaman kerja minimal 10 tahun menjadi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan akan dijadikan pengganti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Persyaratan
persyaratan CPNS 2018 Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II ()

6 Hal Penting Terkait Pendaftaran CPNS 2018

TribunJabar.id telah merangkum hal-hal penting menjelang pendaftaran CPNS 2018. Berikut ulasannya.

1. Penempatan

Sebanyak 186.744 kursi untuk insansi daerah, nantinya akan ditempatkan di 525 pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). Sementara itu, 238.015 kursi untuk pemerintah pusat akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga (K/L).

2. Formasi

Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka
Infografik: Rekrutmen CPNS 2018 Dalam Angka (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Para peserta yang akan mengikuti pendaftaran CPNS 2018, nantinya akan memilih formasi yang sesuai. Adapun rinciannya terdiri dari Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi. Ada pula Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi

Untuk formasi CPNS 2018 selanjutnya adalah Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Instasi pemerintah daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi serta Guru Agama sebanyak 8.000 formasi. Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.

 VIDEO : Aksi Jihad Guru Honorer di Garut, Dipicu Sakit Hati Disebut Guru Ilegal oleh Plt Kadisdik

Seperti telah dijelaskan Syafruddin, proporsi terbesar formasi CPNS 2018 adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur.

3. Lamaan sscn.bkn.go.id Bisa Diakses Mulai 19 September

Bagi Anda yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2018, harus diketahui bahwa laman sscn.bkn.go.id baru bisa diakses pada 19 September 2018. Seperti diketahui, laman sscn.go.id merupakan laman resmi untuk pendaftaran CPNS 2018. "Pada 19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018), mengutip dari Kompas.com.

Pendaftaran CPNS 2018 dilakukan secara terintegrasi dan tidak ada portal lain selain sscn.go.id. Untuk proses seleksi CPNS 2018, digunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN). Baik itu untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

4. Lokasi

Untuk lokasi tes CPNS 2018, direncanakan akan digelar di 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilah Indonesia, fasilitas mandiri, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.

 Disebut Ilegal, Ribuan Guru Honorer Padati Kawasan Pemkab Garut Pagi Ini, Gelar Aksi Jihad Guru

5. Formasi khusus

Mengutip dari Kompas.com, Selain formasi umum, juga terdapat formasi khusus dalam seleksi CPNS 2018. Formasi khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik (cum laude), penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Terkait dengan pelamar diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat dilamar dari lulusan strata 1. Baca juga: Rekrutmen CPNS Tahun Ini Didominasi Tenaga Pengajar Untuk atlet berprestasi internasional, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora dan merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.

Sementara itu, mekanisme/sistem pendaftaran untuk tenaga honorer Kategori II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari tenaga honorer kategori II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

6. Tahapan Seleksi CPNS 2018

Berdasarkan pernyataan Menpan RB, tahapan seleksi CPNS 2018 terdiri dari pengumuman, pendaftaran, dan verivikasi administrasi untuk minggu kedua September sampai minggu kedua Oktober 2018.

Sedangkan untuk minggu ketiga Oktober 2018, akan dilaksanakan seleksi SKD dan SKB. Selanjutnya, pengumuman kelulusan akan diadakan pada minggu keempat November 2018. Terakhir, yaitu pemberkasan yang akan dilaksanakan pada bulan Desember 2018.

 Lama Tak Terdengar, Mat Solar Muncul saat Wisuda Anaknya Pakai Kursi Roda, Apa yang Terjadi?

(Tribun jabar/Indan Kurnia)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved