Rumah Pak Eko Terkurung Bangunan
Hari Ini Pak Eko yang Rumahnya Terkurung, Mediasi Lagi di Kantor Camat
Taufik membenarkan bahwa Rabu (19/9/2018) hari ini akan diadakan mediasi kedua terkait rumah Eko.
Penulis: Syarif Pulloh Anwari | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Konflik rumah milik Eko Purnomo yang dikepung rumah tetangganya belum ada kejelasan, pihak Kecamatan Ujungberung akan mengadakan mediasi kedua, Rabu (19/9/2018).
Camat Ujungberung Kota Bandung, Taufik membenarkan bahwa Rabu (19/9/2018) hari ini akan diadakan mediasi kedua terkait rumah Eko.
"Ya betul," ujar Camat Ujungberung saat dikonfirmasi Tribun Jabar via telepon, Rabu (19/9/2018).
Menanggapi mediasi kedua pihak Eko menegaskan dirinya ingin tetap menjual rumahnya itu dan terkait fasos dan fasum yang ada di surat BPN dikembalikan lagi kepada fungsinya.
"Saya tetap akan menjual rumah itu, dengan asumsi fasos dan fasum dikembalikan sesuai surat yang tertera di BPN," ujar Eko.
Rencananya, mediasi akan berlangsung pukul 09.00 WIB.
Saat ditanya yang diundang mediasi kedua, pihak camat pun tidak menanggapi hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/eko-purnomo_20180912_103136.jpg)