Inilah Lokasi Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Rabu (12/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah warga tampak mengantre di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Rabu (12/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

"Bagi warga Desa Tegalgubug Lor dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Baur STNK Satlantas Polres Cirebon, Aiptu Beni Soepardi.

Ia mengatakan, mobil Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.

Begini Awal Mula Rumah Pak Eko Dikepung Bangunan Tetangga, Penghuni pun Terpaksa Angkat Kaki

Waspada, Angin Kencang Diprediksi Masih Melanda Wilayah III Cirebon

Spanyol vs Kroasia: Runner Up Piala Dunia 2018 Babak Belur Dihajar Tim Matador

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved