Izin Pembangunan di Kawasan Bandung Utara Akan Diperketat
Beberapa proyek pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) masuk dalam wilayah administratif Bandung Barat. Pembangunan tersebut menyebabkan daerah ta
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Beberapa proyek pembangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) masuk dalam wilayah administratif Bandung Barat. Pembangunan tersebut menyebabkan daerah tangkapan air menjadi kurang.
Daerah tangkapan air di KBU kini hanya 6,5 persen dari idealnya 30 persen.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Dadang M Masoem yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa barat, mengaku pengelolaan hutan yang menjadi tangkapan air dapat dikolaborasikan bersama kegiatan pariwisata, dengan catatan tetap menjaga kelestarian alam.
"Sekarang kan pengembangan pariwisata mikirnya hanya gunakan hutan dengan bekerjasama bersama yang mengelola hutan, lalu pengusaha mikirnya tanpa izin pun bisa, padahal izin itu sangat penting," katanya di Ngamprah, Senin (10/9/2018).
Masalah perizinan tempat wisata di kawasan hutan, Dadang berjanji akan membenahinya. Selain itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kata Dadang, perlu bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
"Saya janji izin-izin akan diperketat. Kami dalam menegakkan izin KBU sudah optimal kok. Yang melanggar pun telah kami tindak tegas, seperti pembangunan apartemen The MAJ Collection di Kota Bandung dihentikan," ujarnya.
• Petugas PT KAI Daop 3 Cirebon Dibacok Orang Tidak Dikenal, Pulang Beli Nasi Kuning
• Jack Ma Resmi Pensiun dari Alibaba 2019, Pria yang Sudah 5 Tahun Dibimbing akan Menggantikannya
• Perjalanan Jonatan Christie Jadi Pebulu Tangkis Top: Ayah Tak Ijinkan Main Bola Karena Takut Hitam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dadang-m-masoem_20180720_195555.jpg)