Ada Puluhan Ribu Keluarga di Purwakarta Akan Dapat Rp 500 Ribu Tiap 3 Bulan

Hal itu telah didata sebelumnya oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Purwakarta.

Penulis: Haryanto | Editor: Dedy Herdiana
thinkstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Ada 34 ribu penduduk di Purwakarta tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Hal itu telah didata sebelumnya oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Purwakarta.

Kabid Bantuan dan Perlindungan Sosial pada Dinsos PPPA Purwakarta, Agustin Iskandar menyebutkan KPM PKH tersebut tersebar di seluruh desa dan kelurahan yang ada.

Penyebab Kematian Vokalis The Cranberries Diungkap, Grup Band Itu Apresiasi Sikap Penggemar

Aksi #2019GantiPresiden di Beberapa Daerah Dibubarkan Polisi, Ini Penjelasan Wakapolri

"Jumlahnya cukup variatif, antara 200 sampai 2.000 KPM di tiap desa dan kelurahan," kata Agustin saat ditemui di kantornya, Purwakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurutnya, bantuan sosial berupa biaya kesehatan, pendidikan dan usaha tidak diberikan begitu saja kepada yang membutuhkan.

Program Kementerian Sosial ini akan dicabut bilamana KPM tidak memanfaatkan bantuan secara profesional dan baik.

Bentuk bantuannya berupa uang sebesar Rp 500 ribu diberikan tiap tiga bulan sekali, yang diberikan dengan syarat tertentu.


"Ya, jika anak tidak sekolah atau jumlah tidak masuk sekolahnya tinggi, PKH akan dicabut. Anak harus bersekolah dengan baik. Kriteria warga KPM merupakan hasil pendataan BPS dan research pihak dinsos setempat," ucapnya.

Sementara, Kasie Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Purwakarta, Yuyun Hasanah menjelaskan mengenai tanggung jawab warga KPM terkait kesehatan.

Kewajiban itu mengingat kesehatan balita dan ibu hamil, tiap minggu untuk mengunjungi Posyandu.

Menurutnya PKH diberikan selain menilik indikator kemiskinan, juga didasarkan pada kategori masyarakat di posisi paling rendah.

"Pendampingan proses meningkatkan kapasitas keluarga. Terkait pemberdayaan KPM kami memiliki 83 pendamping PKH untuk mengawal program ini sampai tuntas," kata Yuyun. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved