Info CPNS 2018

Proses Pendaftaran CPNS 2018 Diupayakan Lebih Mudah, Ini Hasil Rapat BKN

Terkait mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa ada lima tahap yang akan dilalui para peserta.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
Olah digital Tribun Jabar
ILUSTRASI 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah masih terus menggodok persiapan pendaftaran CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2018.

Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat dengan sejumlah pihak di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (30/08/2018).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pihaknya akan mematangkan koordinasi dengan instansi terkait untuk mempermudah para pendaftar.

Salah satunya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna meminimalisir kesulitan para peserta ketika melakukan input NIK.

Terkait mekanisme pendaftaran CPNS 2018, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa ada lima tahap yang akan dilalui para peserta.

Hal itu sesuai dengan PP PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Tahapan tersebut di antaranya:

(1) Perencanaan,

(2) Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender,

(3) Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id),

(4) Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang),

(5) Pengumuman hasil seleksi.

Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Lima Tahun Terakhir, Nyaris Tembus Batas Psikologis

Senada dengan Bima Haria, Menpan RB Syafruddin juga mengimbau kepada seluruh instansi pusat dan daerah untuk mengelola secara baik proses penerimaan CPNS 2018.

Selain itu, ia meminta agar adanya kemudahan bagi para peserta seleksi CPNS 2018. Salah satunya berupa kemudahan jangkauan lokasi tes.

“Dari pengumuman hingga tahap akhir harus dikelola dan ditata dengan baik karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat Indonesia,” ujar Syafruddin saat membuka acara, seperti dikutip dari laman bkn.go.id.

Tengok Potret Ria Tatu, Wanita yang Disebut Istri Pertama Habib Usman bin Yahya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved