Jumat Keramat Bagi Idrus Marham, Deretan Orang Penting Indonesia yang ''Disikat'' KPK di Hari Jumat
Semalam, Jumat (24/8/2018), KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka. Setelah proses penyidikan dilakukan, Idrus bakal kenakan rompi oranye
Nilai gratifikasi yang diterima Zumi Zola cukup banyak, yaitu sekitar Rp 6 miliar yang dengan berbagai wujud mulai dari paket umroh hingga mainan action figure Marvel.
• Tonton MV BTS IDOL, Belum Sehari Sudah Ditonton Lebih dari 50 juta Kali, Trending-nya Makin Nanjak
2. Setya Novanto
Setelah kasus penetapan tersangka Setya Novanto yang sangat berbelit-belit ini, KPK resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP pada Jumat, 10 November 2017.
Pengumuman itu disampaikan oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK.
Kasus mega korupsi e-KTP ini sempat tertunda karena aksi tipu daya Setya Novanto yang pura-pura sakit dan mengalami kecelakaan sebelumnya.
3. Anas Urbaningrum
Anas menjadi tersangka dalam kasus pemberian dan janji proyek wisma atlet Hambalang dan proyek lainnya.
Mantan Ketum Partai Demokrat juga disikat oleh KPK pada Jumat, 22 Februari 2012.
4. Angelina Sondakh
Penangkapan mantan Puteri Indonesia ini cukup mengejutkan. Angie baru diperiksa satu kali dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Angelina Sondakh terlibat kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 3 Februari 2012.
Saat itu, Ange termasuk dalam anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat dan wisma atlet itu dibangun dalam rangka SEA Games.
• Pascapenembakan Dua Polisi di Tol Kanci-Pejagan, Sejumlah Polisi Masih Siaga di Lokasi Kejadian
5. Suryadharma Ali
Suryadharma Ali resmi menjadi tersangka kasus korupsi pelaksanaan ibadah haji pada Jumat, 10 April 2015.
Suryadharma melakukan korupsi dana haji periode 2010-2013 saat masih menjabat sebagai Menteri Agama tahun 2009-2014.
• Calo Tiket Masih Berkeliaran di Pintu Masuk GBK, Sebelumnya Polisi Sudah Amankan Beberapa Orang
6. Miranda Goeltom
KPK secara resmi menahan Miranda Goeltom pada Jumat, 1 Juni 2012.
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terlibat kasus suap cek pelawat DPR dalam pemilihan deputi BI tahun 2004 sebesar Rp24 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul Tak Hanya Idrus Marham, 6 Politisi Ini Juga Disikat KPK di 'Jumat Keramat'