Zumi Zola Jadi Mesin Uang, Begini Aliran Gratifikasi Miliaran Sampai Setor ke Istri dan Orangtua

Uang itu diberikan kepada adiknya, Zumi Laza untuk kepentingan ibundanya, Hermina.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar
Zumi Zola 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola tengah tersangkut kasus korupsi.

Zumi Zola diduga menerima gratifikasi berupa uang dan mobil.

Zuli Zola diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar, 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.

Hal ini disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan, Kamis (23/8/2018.

Melansir dari Kompas.com, Zumi Zola memiliki orang kepercayaan bernama Apif Firmansyah.

Apif Firmansyah diberikan kepercayaan sejak menjadi bendahara tim sukses pada pemenangan Pilgub Jambi.

Dalam memenuhi tugasnya, Apif ditugaskan mencari sumber dana bagi Zumi Zola.

Apif kemudian bekerja sama dengan Muhammad Imaduddin, orang yang mengerjakan proyek di Pemprov Jambi.

Kerja sama itupun disetujui Zumi Zola.

Akhirnya, keduanya kerap mengumpulkan fee proyek untuk tahun anggaran 2016 dari rekanan dan kepala dinas di Jambi.

Namun, Zumi Zola disebut memelintir uang itu untuk keluarganya.

Pada September 2017, Joe Fandy Yoesman memberikan uang pada Apif Rp 6 miliar.

Uang itu digunakan untuk menggantikan uang Adi Varial.

Bertemu Deddy Corbuzier di Acara Hitam Putih, Fairel Terkejut dan Melongo, Mulutnya Sampai Menganga

Belanja Zumi Zola Diduga Hasil Gratifikasi Rp 40 M, Beli Dompet dan Sabuk, hingga Jahit Pakaian

Uang Adi Varial sebelumnya telah diserahkan kepada ayah Zumi Zola, Zulkifli Nurdin.

Satu bulan kemudian, Zumi Zola meminta Asrul, orang kepercayaannya untuk menyiapkan fee proyek tahun anggaran 2017.

Fee proyek senilai Rp 10 miliar itu kemudian diminta diberikan pada Zulkifli Nurdin.

Uang itu diberikan melalui Jefri Hendrik di Mall WTC Jambi.

Sebelumnya pada Juni 2017, Zumi Zola pun sempat meminta uang Rp 1 miliar dari fee proyek tahun anggaran 2017.

Uang itu diberikan kepada adiknya, Zumi Laza untuk kepentingan ibundanya, Hermina.

Kemudian, pada September dan Oktober 2017, sang ibu pun menerima uang lagi Rp 300 juta.

Uang itu diberikan orang kepercayaan Asrul, yakni Adi di Pondok Labu, Jakarta.

Bukan hanya kepada orangtua, Zumi Zola pun disebut menggunakan uang gratifikasi untuk kebutuhan sang istri, Sherrin Tharia.

Pada September dan Oktober 2017, Sherrin Tharia dibayarkan untuk kebutuhan belanja online.

Pembayaran itu dilakukan secara tiga kali melalui setor tunai ke rekening BCA atas nama Wilina Chandra.

Pembayaran itu meliputi Rp 19,7 juta, Rp 12,5 juta, dan Rp 4 juta.

Kemudian, Sherrin Tharia pun sempat menerima uang Rp 20 juta untuk dibagikan kepada tim media.

Ada Kekhawatiran Sisi Dewasa Mahasiswi Termuda yang lolos FK Unpad, Ini Kata Rektor Unpad

Yudi Guntara Sarankan Pemain Muda Persib Cari Pengalaman di Luar Klub Maung Bandung

Kisah Cinta Idrus Marham Lepas Lajang di Usia 47 Tahun, Nikahi Ridho Ekasari yang Beda 19 Tahun

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved