Kasus Suap RAPBNP

KPK Akan Telusuri Dugaan Keterkaitan Ketum PPP dalam Kasus Suap RAPBN-P

dalam kasus tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait saat menggeledah rumah seora

Editor: Theofilus Richard
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

TRIBUNJABAR.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang, menyatakan bahwa penyidik KPK tengah mendalami peran Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, dalam dugaan korupsi dana perimbangan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Sebab, dalam kasus tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp 1,4 miliar dalam pecahan dollar Singapura dan menyita dokumen terkait saat menggeledah rumah seorang pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

"Ya chek and balance, dia menjelaskan apa kaitannya. Nanti kami lihat sejauh apa kaitannya dia berperan disitu. KPK tidak pernah memanggil kalau dia tidak relevan dengan yang kami lagi dalami," kata Saut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Saut memastikan pemanggilan Romahurmuziy murni persoalan hukum, tak ada kaitan dengan politik.


Setelah Bali, Gempa 5,5 SR Guncang Kawasan Lampung

Saut menambahkan, Romahurmuziy pun dipanggil hanya sebagai saksi sehingga tak perlu dikhawatirkan.

Saut menjamin pemanggilan sejumlah politisi di tahun politik tak terkait aspek politik sehigga tak perlu dibesar-besarkan.

"Ya kan KPK tidak di ruang hampa kan. Ini KPK-nya Indonesia. Dia harus hati-hati, tidak boleh merusak demokrasi. Kami juga kan penduduk demokrasi dipilih oleh Komisi III, dipilih oleh DPR," ujar Saut Situmorang.

"Oleh karena itu dia (KPK) harus jangan bikin noise yang begitu lebih besar," lanjut Saut.

Anda Wajib Tahu, Penutupan Jalan yang Digunakan Jalur Balap Sepeda Meliputi 3 Kabupaten di Jabar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, memastikan Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/8/2018) ini.

Romahurmuziy rencananya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2018.

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Akan datang jam 13-an (sekira pukul 13.00 WIB), karena pagi ini menerima dulu tamu-tamu dari luar negeri yang sudah terjadwal," kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/8/2018). (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Satbrimob Polda Jabar Terjunkan 323 Personel Amankan Asian Games XVIII

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved