HUT Kemerdekaan RI, Layanan SIM Libur

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP, Atik Suswanti, mengatakan bahwa masyarakat Kota Bandung dapat mendatangi layanan gerai SIM dan mobi

Penulis: Ery Chandra | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ery Chandra
Kanit Regident, AKP Atik Suswanti di Pelayanan SIM Keliling di Jalan Buah Batu (19 Maret 2017). Sumber foto dari Akun Instagram Simrestabesbdg1. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Kantor Satpas SIM dan Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung yang melayani penerbitan dan perpanjangan masa berlaku SIM ditutup selama hari libur HUT Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung, AKP, Atik Suswanti, mengatakan bahwa masyarakat Kota Bandung dapat mendatangi layanan gerai SIM dan mobil SIM keliling setelah hari libur.

"Hari ini merupakan libur nasional untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia sehingga pelayanan kami juga libur," ujar Atik, ketika dihubungi Tribun Jabar.

Berencana Bertemu Jokowi, Prabowo Cari Waktu yang Pas

Atik mengatakan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Agustus 2018, disarankan segera memperpanjang masa berlakunya.

Pasalnya, apabila terlambat memperpanjang masa berlaku SIM, meskipun hanya satu hari, pemohon harus membuat SIM baru.

"Kalau habis masa berlakunya segera diperpanjang," ujar Atik.

Joe Taslim Galang Dana untuk Korban Gempa di NTB

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved