Diskotek Berkedok Kedai Es Krim Digerebek, Ada Anak Diduga Masih SD Ikut Diamankan
Tak tanggung-tanggung, dengan harga Rp 10 ribu menjadi daya tarik, para muda-mudi yang mayoritas masih di bawah umur.
TRIBUNJABAR.ID, MEDAN -- Berkedok cafe yang menjajakan aneka ice Cream, Polrestabes Medan menyegel Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.
Pasalnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tempat usaha tersebut diduga menjadi lapak dugem anak di bawah umur dan peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, tim gabungan polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, langsung melakukan penggerebekan pada Sabtu (11/8/2018) malam.
Didapati puluhan remaja yang masih di bawah umur sedang dugem di lantai II dan III di cafe tersebut.
Salim Wongso dan Jia Lim pemilik tempat dugem berkedok kafe Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang, juga ikut diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Pada Selasa (14/8/2018) setatus pemilik cafe tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, pemilik sudah ditetapkan tersangka.
“Pemilik sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Karena kami harus memeriksa saksi-saksi lain termasuk dari Disnaker,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Selasa (14/8/2018).
Saat dilakukan penggerebekan, dari lokasi tersebut diamankan 71 orang, terdiri dari 56 orang laki-laki dan 15 perempuan yang masih di bawah umur. Empat di antaranya positif narkoba.
Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sempat membuat kaget pemilik cafe dan anak ‘joget’ yang lagi enjoy di lantai 2 dan 3.
Dari puluhan orang yang diamankan semua masih di bawah umur, bahkan ada seorang anak yang diduga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
• Meriah, Dedi Mulyadi Sopiri Mobil yang Membawa Lima Pemain Timnas U-16 Saat Diarak di Purwakarta
• LIVE STREAMING Indonesia vs Palestina di Asian Games Cabor Sepakbola
Tak hanya pengunjung, petugas juga menggelandang pemilik ruko yang sekaligus pengelola lokasi Salim Wongso dan Jia Lim berikut pegawainya beserta soundsystem.
Polisi mengamankan para anak di bawah umur tersebut berikut barang buktinya berupa uang sebanyak Rp 2 juta 164 ribu, sebuah stempel, sebuah botol tinta merek stampad, sebuah alas tinta merek debozz, sebuah laptop, sebuah alat DJ, 7 buah speaker, sebuah Amplifier BT 2000, lampu disko dan lain sebagainya.
"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas," kata Putu.
Pascadigerebek polisi dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, beserta jajaran Polrestabes Medan, Ice Cream Garden, Jalan Selamat Ketaren, Kompleks MMTC hingga kini masih disegel. Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (12/8/2018) dini hari.
Tempat Dugem Remaja
Tak tanggung-tanggung, dengan harga Rp 10 ribu menjadi daya tarik, para muda-mudi yang mayoritas masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi itu kerap dijadikan tempat dugem dan dikhawatirkan menjadi sarang narkoba dan seks bebas anak di bawah umur.
"Mendapat informasi ini kami cek dan melakukan penggerebekan di sana dan ditemukan puluhan pengunjung muda-mudi di sana," ujarnya.
Untuk lokasi dugem beredar di lantai II, sambung Kasat Reskrim, sedangkan di lantai I merupakan lokasi nongkrong yang menjajakan es krim.
"Dalam penggerebekan tersebut, kami juga amankan pemiliknya yang bernama Salim Wongso dan Julia Lim," terangnya.
Saat Tribun Medan mendatangi tempat yang diduga menjadi lapakdugem bagi muda-mudi di bawah umur, terlihat ruko dua pintu masih dalam keadaan disegel dengan garis polisi.
Salah seorang perempuan yang mengaku pernah berkunjung ke lokasi tersebut berinisial L (14) warga Jalan Mesjid Taufiq, mengatakan, untuk biaya masuk Rp 10 ribu, sudah bebas mau ngapain di atas.
"Saya tahu dari teman, tadi malam lokasi ini digrebek oleh polisi. Kalau saya ke sini pada tahun 2016, baru dua kali ke sini. Dulu saya kalau mau ke atas harus beli makanan, kalau untuk sekarang bayar Rp 10 ribu dapat Aqua kecil lalu distempel bebas ke atas," ujar wanita ini saat ditemui di lokasi.
Kalau untuk lokasi, sambung L, ia mengaku bahwa tempat tersebut diberi tahu oleh teman sekelasnya. Ia yang masih duduk di bangku sekolah SMP kelas dua ini mengatakan, untuk teman-teman sering ke sini.
"Untuk waktu bebas mau ngapain dan tidak ada batasan jam. Sepengetahuan saya, kalau di atas itu tempat, joget, merokok, namun ada tulisan di mana dilarang keras membawa barang narkoba," kata L, saat berada di atas sepeda motor Honda Revo yang digunakannya, Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
• LIVE STREAMING RCTI Persib Bandung vs PSKC Cimahi di Piala Indonesia, Nanti Sore
Lokasi Transaksi Narkoba
Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari L, bahwa belakangan ini tempat tersebut juga menyediakan obat.
"Katanya ada jual obat, karena kawan saya sering ke situ, kemarin ia ngajak namun karena malas saya tidak jadi ikut. Saya sudah dua kali ke sana, entah obat apa, tapi kalau teman-teman minum ia asik berjoget," ucap L.
Sementara Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 Juta, satu unit laptop, satu alat dj, tujuh buah speaker, lampu disko dan stempel.
Dari hasil penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian, berhasil amankan dua buah KTP pemilik Ruko atasnama Salim Wongso dan Julia Lim, uang tunai Rp. 2 juta 164 ribu.
Satu buah Stempel, satu buah botol tinta merk stam pad, satu buah alas tinta merk debozz, satu unit Laptop, satu unit alat DJ. Tujuh buah speaker, satu unit Amplifier BT 2000, lampu Disko.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 56 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, didapatkan empat orang positif menggunakan narkoba," kata Putu.
Seorang karyawan cafe lain, yang tak jauh dari lokasi Ice Cream Garden, bernama Ima mengatakan, rata-rata anak-anak SMP, pada malam minggu ramai sekali berkunjung. Bahkan sampai parkiran ke depan toko-toko di sekitar lokasi.
"Kalau udah malam minggu, wah ramai sekali, parkir sepeda motor sampai di depan toko kami. Pernah sih nanya kepada beberapa pengunjung kenapa di sebelah ramai sekali," ujar wanita berkerudung biru ini saat ditemui Tribun Medan tak jauh dari lokasi.
Untuk lokasi sambung Ima, beberapa orang yang ditanya, ternyata di dalam kayak tempat karaoke, di mana pengakuan mereka yang pernah tempat tukaran musik dengan flashdisk.
"Kalau malam Minggu harga masuk Rp 15 ribu, untuk hari bisa Rp 10 ribu. Tidak sekali saya lihat, usai dari atas mereka berantem karena permasalahan musik. Untuk pergaulan, aduh gimana ya yang cewek-ceweknya sudah pandai merokok, padahal mereka masih di bawah umur," kata Ima.
Informasi yang dihimpun, jika dari depan, musik dugem tidak terdengar, namun jika dari belakang gedung, maka suara musik sangat jelas terdengar. (Joseph W Ginting)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sediakan Lapak Dugem dan Seks Bebas Anak di Bawah Umur, Salim dan Jia Lim jadi Tersangka,