Blanko SIM Kosong, Polres Cirebon Tetap Layani Pembuatan SIM
Mengatakan bahwa meski blanko sedang kosong, pelayanan pembuatan SIM akan tetap dilayani oleh Polres Cirebon
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM di Polres Cirebon sebaiknya bersabar terlebih dahulu.
Pasalnya, blanko SIM di Polres Cirebon sedang kosong atau habis.
Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio, mengatakan bahwa meski blanko sedang kosong, pelayanan pembuatan SIM akan tetap dilayani oleh Polres Cirebon.
Nantinya, masyarakat yang lulus ujian SIM akan mendapat surat keterangan.
• Atalia Ridwan Kamil dan Beauty Vlogger Meriahkan Car Free Day Dago
Surat tersebut akan ditukar dengan SIM apabila blangko sudah dikirim dari Korlantas Polri.
"Sementara ini masyarakat memang kita berikan kartu sementara bagi yang sudah lulus uji praktek maupun teori, kita berikan kartu sementara yang berlaku diseluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jumat (10/8/2018).
Ia menambahkan, masyarakat yang mendapatkan surat keterangan sementara itu tidak perlu khawatir akan ditilang di luar Cirebon, karena surat tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.
• Tiba di Garut, Obor Asia Games Disambut Upacara Adat dan Kerumunan Warga
Apabila blanko SIM sudah tersedia, Polres Cirebon akan segera mencetak SIM asli.
SIM tersebut akan langsung diantarkan ke alamat yang tertera dalam surat keterangan SIM sementara.