Blanko SIM Kosong, Polres Cirebon Tetap Layani Pembuatan SIM

Mengatakan bahwa meski blanko sedang kosong, pelayanan pembuatan SIM akan tetap dilayani oleh Polres Cirebon

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
TRIBUN JABAR / DICKY FADIAR DJUHUD
Surat izin mengemudi A dan C dalam dompet. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM di Polres Cirebon sebaiknya bersabar terlebih dahulu.

Pasalnya, blanko SIM di Polres Cirebon sedang kosong atau habis.

Kasat Lantas Polres Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio, mengatakan bahwa meski blanko sedang kosong, pelayanan pembuatan SIM akan tetap dilayani oleh Polres Cirebon.

Nantinya, masyarakat yang lulus ujian SIM akan mendapat surat keterangan.

Atalia Ridwan Kamil dan Beauty Vlogger Meriahkan Car Free Day Dago

Surat tersebut akan ditukar dengan SIM apabila blangko sudah dikirim dari Korlantas Polri.

"Sementara ini masyarakat memang kita berikan kartu sementara bagi yang sudah lulus uji praktek maupun teori, kita berikan kartu sementara yang berlaku diseluruh Indonesia," katanya saat ditemui di Mapolres Cirebon, Jumat (10/8/2018).

Ia menambahkan, masyarakat yang mendapatkan surat keterangan sementara itu tidak perlu khawatir akan ditilang di luar Cirebon, karena surat tersebut berlaku untuk seluruh Indonesia.

Tiba di Garut, Obor Asia Games Disambut Upacara Adat dan Kerumunan Warga

Apabila blanko SIM sudah tersedia, Polres Cirebon akan segera mencetak SIM asli.

SIM tersebut akan langsung diantarkan ke alamat yang tertera dalam surat keterangan SIM sementara.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved