Pileg 2019
Sebanyak 17 Bacaleg DPRD Ciamis Rontok
Sebanyak 17 nama dari 602 nama bacaleg rontok selama masa perbaikan kelengkapan syarat bacaleg.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M. Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 17 nama dari 602 nama bacaleg DPRD Ciamis rontok selama masa perbaikan kelengkapan syarat bacaleg.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ciamis Ade Rusmana merinci.
Para bacaleg sudah diberi kesempatan memperbaiki berkas sejak Sabtu (21/7/2018) sampai Jumat (31/7/2018).
Setelah itu, berkas hasil perbaikan diverifikasi dari Rabu (1/8/2018) sampai Selasa (7/8/2018).
Berawal dari Mimpi, Marion Jola Tidak Menyangka Menjadi Penyanyi dan Punya Single https://t.co/H0VFwVqbvC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2018
• Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Persyaratan
Sebanyak 17 nama yang gugur tersebut, kata Ade, dikarenakan memilih mundur atau tidak melengkapi kekurangan persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan.
Ke-17 nama yang dipastikan tidak masuk DCS tersebut, sebagian besar berasal dari parpol baru peserta Pileg 2019, termasuk seorang bacaleg perempuan.
Dari 585 nama caleg yang akan masuk DCS menurut Ade, bacaleg termuda adalah Azmi (21) dari PKS.
Selain itu, dari 585 bacaleg yang namanya segera diumumkan dalam DCS tersebut, sebanyak 46 orang menggunakan ijazah Paket C (setara SMA) dalam persyaratan calon.
• Alang-alang di Gunung Bohong Sebagian Kering, Warga Setempat Khawatir Kebakaran Kembali Terjadi
Setelah dilakukan masa uji publik selama 10 hari mulai sejak diumumkannya DCS tersebut, menurut Ade, masih memungkinan ada nama caleg yang dicoret jika memiliki masalah yang dilaporkan masyarakat selama masa uji publik.
“Nama caleg dicoret tidak boleh diganti, kecuali caleg perempuan, segera harus diganti sebelum diumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) , untuk memenuhi kuota gender,” ujar Ade Rusmana kepada Tribun Jabar Kamis (9/8/2018)..
KPU Ciamis saat ini melakukan Penyusunan Rencana Daftar Calon Sementara (PR-DCS) untuk segera dirapat plenokan.
Nama-nama caleg DPRD Ciamis yang masuk DCS akan diumumkan secara terbuka pada Minggu (12/8/2018).
• Musim Kemarau, Produksi Air Minum Di UPT Air Minum Kota Cimahi Masih Normal
“DCS akan diumumkan secara terbuka mulai Minggu (12/8/2018) setelah sebelumnya diplenokan terlebih dahulu,” ujar Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, kepada Tribun Jabar Kamis (9/8/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu_20180803_094357.jpg)