Pileg 2019

Sebanyak 17 Bacaleg DPRD Ciamis Rontok

Sebanyak 17 nama dari 602 nama bacaleg rontok selama masa perbaikan kelengkapan syarat bacaleg.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Theofilus Richard
Tribunnews
Ilustrasi pemilu 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M. Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Sebanyak 17 nama dari 602 nama bacaleg DPRD Ciamis rontok selama masa perbaikan kelengkapan syarat bacaleg.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Ciamis Ade Rusmana merinci.

Para bacaleg sudah diberi kesempatan memperbaiki berkas sejak  Sabtu (21/7/2018) sampai Jumat (31/7/2018).

Setelah itu, berkas hasil perbaikan diverifikasi dari Rabu (1/8/2018) sampai Selasa (7/8/2018).


Jangan Salah Pilih, Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Persyaratan

Sebanyak 17 nama yang gugur tersebut, kata Ade, dikarenakan memilih mundur atau tidak melengkapi kekurangan persyaratan sampai batas waktu yang ditentukan.

Ke-17 nama yang dipastikan tidak masuk DCS tersebut, sebagian besar berasal dari parpol baru peserta Pileg 2019, termasuk seorang bacaleg perempuan.

Dari 585 nama caleg yang akan masuk DCS menurut Ade, bacaleg termuda adalah Azmi (21) dari PKS. 

Selain itu, dari 585 bacaleg yang namanya segera diumumkan dalam DCS tersebut, sebanyak 46 orang menggunakan ijazah Paket C (setara SMA) dalam persyaratan calon.

Alang-alang di Gunung Bohong Sebagian Kering, Warga Setempat Khawatir Kebakaran Kembali Terjadi

Setelah dilakukan masa uji publik selama 10 hari mulai sejak diumumkannya DCS tersebut, menurut Ade, masih memungkinan ada nama caleg yang dicoret jika memiliki masalah yang dilaporkan masyarakat selama masa uji publik.

“Nama caleg dicoret tidak boleh diganti, kecuali caleg perempuan, segera harus diganti sebelum diumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) , untuk memenuhi kuota gender,” ujar Ade Rusmana kepada Tribun Jabar Kamis (9/8/2018)..  

KPU Ciamis saat ini melakukan Penyusunan Rencana Daftar Calon Sementara (PR-DCS) untuk segera dirapat plenokan.

Nama-nama caleg DPRD Ciamis yang masuk DCS akan diumumkan secara terbuka pada Minggu (12/8/2018).

Musim Kemarau, Produksi Air Minum Di UPT Air Minum Kota Cimahi Masih Normal

“DCS akan diumumkan secara terbuka mulai Minggu (12/8/2018) setelah sebelumnya diplenokan terlebih dahulu,” ujar Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, kepada Tribun Jabar Kamis (9/8/2018).

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved