Pilpres 2019
Mahfud MD Dipilih Sebagai Cawapres Pendamping Jokowi di Pilpres 2019, 'Saya Disuruh Nyiapin Baju'
Polemik pemilihan calon wakil presiden pendamping Joko Widodo di Pilpres 2019 akhirnya berakhir.
Dijelaskanya, di dalam surat tersebut disebutkan, nama Prof Dr Mahfud MD, laki-laki, tempat tanggal kelahiran, Sampang 13 Mei 1957 alamat, di kawasan Depok, Sleman, pekerjaan dosen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan register perkara pidana pengadilan sampai surat ini dikeluarkan, yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana ini dikeluarkan oleh PN Sleman dan ditandatangani Ketua PN Sleman Erma Suharti.
"Surat dikeluarkan tanggal 8 Agustus dan langsung diambil," katanya.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Terpilih jadi Cawapres Jokowi, Mahfud MD: Saya Diminta Pramono Anung Siapkan Baju