Tertangkap Karena Jadi Kurir Narkoba, Sipir di Lapas Palembang Menangis saat Diancam Hukuman Mati
Adi menangis tersedu-sedu dan mengakui perbuatannya yang berperan sebagai kurir narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Ditres Narkoba Kombes Pol Farman mengatakan, diamankannya oknum sipir penjara ini berawal dari informasi masyarakat.
Dari informasi itulah petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap oknum sipir yang perannya sebagai kurir.
"Oknum sipir ini kaki tangannya napi dalam menjalankan bisnis narkoba," ujar Zulkarnain.
"Oknum sipir dan napi sudah kita amankan dan menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan lebih lanjut."
"Narkoba diduga berasal dari Aceh, karena si napi merupakan jaringan Aceh. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika yang ancamannya hukuman mati."(Welly Hadinata)
Update Gempa Lombok - Korban Meninggal Mencapai 91 Orang, Ribuan Rumah Rusak https://t.co/GCtu2Ul22k via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 6, 2018